DPR Geram Menag Ngaku Sudah Koordinasi dengan Komisi VIII Batalkan Haji - Telusur

DPR Geram Menag Ngaku Sudah Koordinasi dengan Komisi VIII Batalkan Haji

Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad Fadil Muzzaki Syah alias Lora Fadil. (Ist).

telusur.co.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad Fadil Muzzaki Syah atau yang akrab disapa Lora Fadil mengaku geram atas keputusan Menteri Agama (Menag) yang membatalkan pelaksanaan haji 2020. Pasalnya, keputusan tersebut diklaim telah mendapatkan persetujuan dari Komisi VIII DPR melalui rapat kerja (Raker).

"Saya sangat menyesal dan kecewa dengan keputusan Menag, karena menteri agama mengaku telah berkoordinasi dengan komisi VIII. Padahal kami belum ada raker, jelas ini mencatut nama komisi VIII," kata Lora Fadil di Jakarta, Kamis (11/6/20).

Menurut Fadil, keputusan Menteri Agama seharusnya menunggu keputusan negara Arab Saudi sebagai negara penyelenggara ibadah haji. Pasalnya, waktu pelaksanaan haji masih cukup lama. 

"Kan masih ada dua atau efektifnya satu bulan lagi," terangnya.

Ia juga menyesalkan atas sikap Menag yang meminta negara Arab Saudi untuk tidak mengeluarkan visa haji ONH plus. Padahal hak mengeluarkan visa haji ada di tangan kerajaan Arab Saudi.

"Itu (hak mengeluarkan visa) kan bukan wewenangnya menteri agama. Ini akan saya pertanyaan juga pada Raker nanti. Selama jamaah telah mendapatkan visa ONH plus dari Saudi atau bahkan undangan kerajaan, sah-sah saja mereka berangkat asal tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya. 

Fadil mempertanyakan, dengan sikap menteri agama melarang Arab Saudi mengeluarkan visa haji ONH plus, apakah pemerintah bersedia menanggung semua kerugian yang dikeluarkan oleh perusahaan travel. Apalagi, mereka tentu telah menyewa sarana transportasi hingga hotel untuk pelaksanaan ibadah haji ONH plus.

"Kan kasihan para penyelenggara haji ONH plus dari travel, mereka sudah terlanjur sewa travel, hotel. Apakah pemerintah akan menanggung itu," tegasnya.

Ia menilai menteri agama lupa bahwasanya dirinya bukan lagi seorang jenderal aktif lagi. Tetapi hanya mantan jenderal TNI. Seharusnya dia tidak lagi menggunakan jiwa seorang jenderal. "Dia itu sekarang seorang menteri, pembantu presiden. Jadi jangan overlap terus," katanya.

Lebih jauh Fadil mengungkapkan, pengelolaan dana pelunasan Bipih telah menjadi kesepakatan pada raker bersama komisi VIII lalu. Bahwa, menteri agama minta kepada DPR agar ada pelunasan Bipih bagi para jamaah. Hal ini untuk menjaga apabila sewaktu-waktu ibadah haji bisa dilaksanakan.

"Waktu itu kami sepakat untuk memberikan pelunasan kepada para jamaah haji. Tapi dengan catatan apabila pembatalan haji, Menag mempermudah pengembalian dana pelunasan Bipih kepada jamaah. Dan ini akan kami pertanyakan lagi pada raker nanti," ujarnya.

Apabila, menteri agama tidak bisa transparan dan bahkan mempersulit jamaah pada proses pengembalian dana pelunasan Bipih, Fadil menegaskan, dirinya tidak segan-segan akan mengusir Menag dari ruang Raker komisi VIII nanti.

Kemudian, terkait nilai manfaat dana pelunasan Bipih yang tidak diambil oleh jamaah, masih ujar Fadil, dirinya akan melakukan koordinasi dengan BPKH. Supaya uang milik jamaah tetap aman dan nilai manfaatnya juga dirasakan oleh jamaah pula. 

"Saya memprediksi 90 persen para jamaah kita ingin lunas dan tetap bisa berangkat menunaikan ibadah haji. Dan dipastikan mereka tidak menarik dana haji. Oleh karena itu, dana haji yang mengendap ini akan kami pastikan aman dengan terus melakukan pengawasan," ujarnya.  [Tp]


Tinggalkan Komentar