DPR Ingatkan Pemerintah Indonesia Jaga Perdamain Gaza - Telusur

DPR Ingatkan Pemerintah Indonesia Jaga Perdamain Gaza


telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta, menanggapi keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza yang digagas oleh mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. 

Menurutnya, langkah tersebut dapat dipahami secara moral, namun secara politik menuntut kewaspadaan yang sangat tinggi.

“Kehadiran Indonesia penting agar fase pascaperang Gaza tidak sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan besar dan kepentingan sepihak. Indonesia memiliki mandat moral dan historis untuk memastikan suara keadilan tetap hidup dalam setiap proses perdamaian Palestina,” kata Sukamta dalam keterangannya, Kamis (22/1/2026). 

Namun, Sukamta mengingatkan bahwa inisiatif Dewan Perdamaian Gaza tersebut berada di luar mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menggeser prinsip multilateralisme dan mereduksi isu Palestina hanya menjadi proyek stabilisasi keamanan semata.

“Perdamaian tidak boleh direduksi menjadi sekadar ketiadaan konflik, sementara akar persoalan berupa pendudukan dan pelanggaran hukum internasional diabaikan. Ini adalah risiko besar yang harus diantisipasi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sukamta menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia harus bersifat aktif-kritis dan bersyarat. Indonesia perlu secara konsisten mendorong penghentian pendudukan Israel atas wilayah Palestina, perlindungan penuh terhadap warga sipil Gaza, dan rekonstruksi Gaza yang adil, tanpa memutihkan atau melegitimasi pelanggaran hukum humaniter internasional.

“Indonesia harus memposisikan diri sebagai penjaga nurani global. Jangan sampai perdamaian yang ditawarkan justru mengubur keadilan dan menghapus pertanggungjawaban atas kejahatan kemanusiaan,” ujarnya. 

Ia menutup dengan menegaskan bahwa konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif harus tetap berpijak pada amanat konstitusi.

“Perdamaian sejati bagi Palestina hanya akan tercapai bila keadilan ditegakkan dan hak-hak rakyat Palestina dipulihkan secara utuh dan berkelanjutan,” pungkasnya.[Nug] 


Tinggalkan Komentar