telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan bahwa sikap masyarakat Indonesia yang mengecam tindakan Israel terhadap Palestina bukanlah antisemitisme, melainkan wujud nyata komitmen bangsa Indonesia terhadap nilai anti penjajahan.
“Sejak awal, pendidikan dan nilai kebangsaan di Indonesia tidak pernah mengajarkan kebencian terhadap etnis atau agama tertentu. Yang diajarkan adalah penolakan terhadap penjajahan, sebagaimana tegas tertuang dalam Pembukaan UUD NRI 1945,” ujar Sukamta, Rabu (24/12/2025).
Menurutnya, kecaman publik Indonesia terhadap Israel sepenuhnya didasari oleh praktik penjajahan dan pelanggaran kemanusiaan yang terus berlangsung di Palestina.
“Jika Israel tidak ingin dikecam oleh masyarakat dunia, maka seharusnya menghentikan penjajahan atas Palestina,” tegasnya.
Sukamta juga membantah anggapan bahwa Indonesia merupakan negara intoleran atau antisemit. Ia menegaskan, Indonesia adalah negara majemuk yang mengakui enam agama, ratusan suku bangsa, dan selama ini mampu hidup rukun serta berdampingan secara damai.
“Fakta keberagaman Indonesia justru menunjukkan bahwa antisemitisme tidak tumbuh di negeri ini. Tuduhan tersebut tidak mencerminkan realitas sosial masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Terkait wacana intervensi terhadap sistem pendidikan di Indonesia, Sukamta mengingatkan bahwa langkah tersebut justru berpotensi menambah sentimen negatif terhadap Israel.
Ia mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap upaya memasukkan nilai-nilai yang bertentangan dengan Pancasila, konstitusi, dan budaya bangsa.
“Pendidikan Indonesia harus tetap berdiri di atas nilai Pancasila dan jati diri bangsa. Setiap bentuk intervensi yang bertentangan dengan prinsip tersebut harus ditolak,” pungkas Sukamta.[Nug]



