telusur.co.id - DPR RI meminta Mendikbud Nadiem Anwar Makarim untuk memasukkan anggaran bantuan bagi orang tua yang membantu dan mendampingi anaknya selama proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19 pada anggaran APBN 2021.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPR Komisi X Ledia Hanifa Amaliah saat Rapat Kerja dengan Mendikbud Nadiem mengenai rencana kerja dan anggaran Kemendikbud tahun anggaran 2021, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/20).
Menurut pokitikus PKS itu, anggaran Kemendikbud di 2021 tidak hanya untuk konten pembelajaran di TVRI. Akan tetapi orang tua yang mendampingi anaknya perlu juga diperhatikan oleh Pemerintah.
"Berkaitan dengan konten di TVRI. Menurut saya, pendanaanya bukan cuman modul bagi siswa tapi kita harus mengambil kesempatan ada program yang juga didanai, pendidikan dan pendampingan anak belajar di rumah," jelas Ledia.
Ia mengatakan, bahwa guru memang secara tiba-tiba melakukan pembelajaran jarak jauh karena dipaksa oleh situasi pandemi. Dan mereka memiliki latar belakang sebagai pendidik.
Beda halnya dengan orang tua siswa yang kebanyakan dari mereka tidak berlatar belakang pendidik. Oleh karena itu, orang tua siswa harus diberikan bantuan anggaran.
"Kalau guru, meskipun tiba-tiba mengajar secara daring tapi mereka punya latar belakang pendidikan sebagai pendidik. Tapi orang tua banyak bukan latar belakang pendidikan. Karenanya itu perlu dibantu," terangnya.
"Nanti ketercapaian (pembelajaran) seperti apapun kurikulumnya pendamping terbesarnya adalah orang tua. Karena itu perlu dibantu," sambungnya.
Sebelumnya, dalam Raker tersebut Nadiem menjelaskan bahwa salah satu program kegiatan prioritas Merdeka Belajar adalah digitalisasi sekolah dengan anggaran sebesar 1,48 triliun.
Adapun rincian anggaran digitalisasi sekolah senilai 1,48 triliun tersebut yakni pertama, untuk penguatan platform digital sebesar Rp109,85 miliar. Kedua, Konten pembelajaran di TVRI sebesar 132 miliar. Ketiga, bahan belajar dan model media pendidikan digital sebesar Rp 74,02 miliar.
Keempat, penyediaan sarana pendidikan (peralatan TIK) sebesar Rp 1,175 miliar. [Fhr]



