telusur.co.id - Kementerian Sosial (Kemensos) diminta untuk memberikan perhatian serius kepada anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam mengakses pendidikan. Sebab dinilai sejumlah program penanganan sosial terhadap ABK lebih banyak digerakkan oleh masyarakat ketimbang pemerintah.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Sosial di Gedung DPR, Senin (14/9/20).

“Anak-anak yang memiliki masalah mental seperti autis dan lainnya, saya kira belum memperoleh perhatian secara khusus dari Kemensos, khususnya Dirjen Rehabilitasi Sosial. Memang secara usia, ada yang berumur 18 tahun bahkan lebih, akan tetapi secara mental sebenarnya mereka berusia 6 tahun," kata Bukhori.

"Selain itu, saya justru melihat sejauh ini peran publik jauh lebih intensif dalam menyentuh mereka, mulai dari penyediaan panti swadaya sampai penyusunan kurikulum belajar mereka. Sebab itu, tolong pemerintah bisa serius memperhatikan kondisi mereka mengingat mereka adalah aset bangsa kita juga," ungkap Bukhori.

Kemendikbud memperkirakan sekitar 70 persen ABK tidak memperoleh pendidikan yang layak. Sementera, data dari BPS tahun 2017 menunjukan jumlah ABK di Indonesia mencapai 1,6 juta orang. Artinya, sekitar 1 juta ABK belum memperoleh pendidikan sesuai dengan kebutuhan mereka.  

Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini mendorong Kemensos untuk menggulirkan bantuan yang sifatnya tidak konsumtif semata, tetapi memiliki pola memberdayakan. Paradigma ini perlu dikembangkan dalam rangka membuka pelibatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam merespons isu sosial sekaligus mendorong kemandirian pihak yang dibantu sehingga bisa berdaya.

“Fungsi fasilitasi pemerintah tetap ada melalui balai-balai yang disediakan. Akan tetapi perlu ada proses pemberdayaan publik untuk bersama-sama menyelesaikan isu sosial. Di samping itu, DPR juga perlu dilibatkan oleh Kemensos mengingat selain memiliki fungsi pengawasan, kami juga memiliki fungsi representasi, yakni mewakili orang fakir. Melalui sinergi yang kuat, penyelesaian masalah sosial bisa dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berdampak” pungkasnya. [Fhr]