DPR Minta Pemerintah Lebih Perhatikan Perlindungan Terhadap Pekerja Migran - Telusur

DPR Minta Pemerintah Lebih Perhatikan Perlindungan Terhadap Pekerja Migran

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati. (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri).

telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan masih banyak kasus kekerasan yang menimpa pekerja migran Indonesia (PMI). Padahal, kata dia, perlindungan pekerja migran Indonesia sudah ada regulasinya yaitu Undang-Undang no 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Menurutnya, masih terjadinya kekerasan terhadap PMI lantaran implementasi dari UU no 18/2017 masih sangat rendah.

Ia mengatakan PMI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di luar negeri juga banyak yang kesulitan mendapatkan hak-haknya seperti hak kesehatan, kebutuhan pangan, bahkan hingga tak digaji. Karenanya, menurut dia, semua pihak yang terlibat dalam urusan pekerja migran harus duduk bersama mencari jalan keluar atas kekerasan terhadap PMI yang sudah menjadi gunung es ini. 

“Tidak hanya di luar negeri, bahkan di Indonesia terjadi perlakuan tidak adil dan tidak semestinya terhadap ART. Perlindungan Pekerja Migran harus didorong lagi dan bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan BP2MI agar lebih maksimal,” kata Kurniasih saat berbicara dalam diskusi Dialetika Demokrasi bertajuk “Upaya Pemerintah dan DPR Lindungi Pekerja Migran dari Kasus Kekerasan”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/23).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan PMI ini selalu disebut sebagai pahlawan devisa karena sering menyumbangkan devisa bagi negara. Misalnya pada tahun 2022, saat pandemi, mereka menyumbangkan devisa bagi negara sebesar USD9,71 US miliar. 

"Nah kan udah mendatangkan uang nih, harusnya ada manfaat juga buat perlindungan teman-teman, ini anggaran yang memang benar-benar dikhususkan untuk memberikan perlindungan ya dan negara harus lebih serius harus solid,” ungkapnya.

Kurniasih menambahkan perlindungan pekerja migran harus didorong bersama dan diperlukan adanya kerja sama antara Kementerian Tenaga Kerja dengan BP2MI agar lebih maksimal. 

“Tadi disampaikan oleh BP2MI ini makanya tadi saya sampaikan persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu Kementerian, atau satu badan tidak bisa, harus melibatkan seluruh komponen bangsa dan mari kita duduk bersama,” tandasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar