DPR Minta Pemerintah Usut Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak - Telusur

DPR Minta Pemerintah Usut Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Anggota Komsii IX DPR RI, Rahmad Handoyo. (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri).

telusur.co.id - Kasus gagal ginjal akut (GGA) muncul kembali yang menimpa dua anak di DKI Jakarta. Bahkan satu dari dua anak tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/2/23) pekan lalu. 

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengaku dirinya merasa gusar dengan adanya kejadian tersebut. Politisi PDI Perjuangan ini bahkan menilai terulangnya kasus GGA ini sesuatu yang tidak masuk akal mengingat sebelumnya sudah dilakukan langkah luar biasa guna mencegah, menghentikan penyakit yang sempat merenggut nyawa sekitar 200 anak.

“Kasus ini sangat tidak masuk akal. Kenapa? Karena beberapa waktu lalu, pemerintah sudah mengentikan peredaran semua obat sirup yang dicurigai sebagai penyebab GGA. BPOM juga sudah merilis perusahaan yang dilarang mengedarkan produk-produknya termasuk juga merilis obat-obat yang diizinkan. Bahkan tersangka pun sudah ada. Lalu mengapa kasus GGA ini muncul lagi?” kata Rahmad Handoyo dalam keterangannya, Selasa (7/2/23).

Menurut Rahmad, ada dua asumsi mengapa kasus GGA muncul kembali. Pertama, katanya, kemungkinan kasus baru yang terjadi di DKI Jakarta diakibatkan oleh obat lama yang sebenarnya sudah ditarik izin edarnya tapi masih ada sisa-sisanya yang beredar di masyarakat. 

“Kalau kasus baru muncul akibat obat yang semestinya sudah ditarik dari peredaran masih masuk akal karena pemusnahan obat-obat yang dicurigai penyebab timbulnya penyakit gagal ginjal akut pada anak itu belum tuntas. Artinya belum semuanya menghilang dari peredaran,” katanya.

Ia mengatakan, semua instrumen negara sudah memutuskan mana obat yang tidak diizinkan, serta sebaliknya, mana obat yang diizinkan. Sudah ada juga instruksi agar menghentikan penggunaan obat cair. 

“Nah, yang sangat saya khawatirkan jangan-jangan obat yang sudah dinyatakan aman justru yang memunculkan kasus baru. Kalau yang dinyatakan aman ternyata tidak aman, waduh, ini sungguh sangat menghawatirkan,” ungkapnya.

Ia menuturkan, terkait munculnya kasus GGA baru ini, harus ditunggu hasil investigasi BPOM. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan BPOM harus bekerja keras mengusut munculnya kasus GGA baru ini. 

“Tapi sekali lagi, saya ingin menekankan, kalau BPOM menyatakan obat tertentu sudah aman ternyata muncul kasus baru, lalu siapa yang percaya yang disebut BPOM itu aman. Janganlah sampai obat yang dinyatakan aman itu mengandung zat yang berbahaya,” ujarnya.

Menyusul kasus GGA baru ini, ia sebagai anggota Komisi IX yang bermitra dengan BPOM sempat mempertanyakan, apakah obat-obatyang dinyatakan aman tersebut sudah dicek satu persatu enggak? Apakah sudah dilakukan uji sampling? Apakah sudah diuji di lab produksi masing-masing seluruh obat sirup cair yang mengandung senyawa kimia pelarut obat etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG).

“Artinya, saya mau mengatakan kita tidak bisa menyerahkan sepenuhnya kepada produsen untuk melakukan pengujian di laboratorium sendiri . Fungsi pengawasan harus lebih ditingkatkan. Jangan sampai bocor," katanya. 

Masih terkait munculnya kasus baru GGA, BPOM harus melakukan suatu investigasi menyeluruh. Ia juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan langkah hukum yang semestinya harus dilakukan. 

"Penanganan kasus ini penting karena menyangkut masa depan anak-anak kita,” pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar