telusur.co.id - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program deradikalisasi. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memastikan penerima manfaat mendapatkan rehabilitasi sosial, pendampingan, hingga mampu kembali menjalankan fungsi sosial di tengah keluarga dan masyarakat.
Penguatan kerja sama itu dibahas dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dengan Kepala BNPT RI Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Senin (27/7/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono beserta jajaran Kemensos dan BNPT.
Gus Ipul mengatakan kerja sama antara Kemensos dan BNPT dalam program deradikalisasi bukanlah hal baru. BNPT berperan sebagai koordinator program deradikalisasi, sementara Kemensos memberikan dukungan melalui berbagai layanan rehabilitasi sosial di sentra-sentra yang dikelolanya.
"Sejak lama kita bekerja sama. BNPT menjadi imamnya, kami beserta jajaran Kementerian Sosial menjadi pendukung agar program tersebut berjalan dengan baik," ujar Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, proses deradikalisasi tidak berhenti pada pembinaan. Penerima manfaat juga membutuhkan pendampingan berkelanjutan agar mampu pulih, mandiri, serta kembali berfungsi secara sosial setelah menjalani proses rehabilitasi.
Kemensos bersama BNPT dan kementerian/lembaga terkait memberikan berbagai bentuk pendampingan selama penerima manfaat berada di sentra.
Gus Ipul mengapresiasi pendampingan yang telah dilakukan BNPT sehingga penerima manfaat dari berbagai latar belakang dapat menjalani proses rehabilitasi dan kemudian dipersiapkan untuk kembali ke keluarga masing-masing.
"Sehingga penerima manfaat dari berbagai latar belakang bisa dilakukan rehabilitasi dan akhirnya dilakukan pemberdayaan kembali ke keluarga masing-masing. Hidup secara mandiri, bergaul bersama masyarakat sekitar," kata Gus Ipul.
Kemensos menerima penerima manfaat yang direkomendasikan BNPT untuk menjalani rehabilitasi di sentra. Selama proses tersebut, mereka mendapatkan sejumlah layanan, mulai dari psikososial, rehabilitasi medis, hingga pemberdayaan.
Seluruh proses itu diarahkan pada satu tujuan akhir, yakni reintegrasi sosial.
"Setelah di sini kita lakukan rehabilitasi, ada layanan psikososial, ada layanan rehabilitasi medis, ada juga pemberdayaan. Sampai nanti ujungnya adalah reintegrasi, bagaimana bisa kembali ke lingkungan masing-masing," ujar Gus Ipul.
Sementara itu, Kepala BNPT RI Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono menegaskan kolaborasi dengan Kemensos merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden yang telah dituangkan dalam RPJMN 2025-2029.
Menurut Eddy, sinergi lintas kementerian dan lembaga menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat upaya pencegahan ekstremisme dan terorisme.
"Kolaborasi ini merupakan amanat Asta Cita Bapak Presiden yang dituangkan dalam RPJMN 2025-2029. Salah satunya melalui sinergi instrumen pertahanan dan keamanan untuk melakukan pencegahan," kata Eddy.
Eddy menilai Kemensos memiliki posisi strategis dalam program deradikalisasi karena proses pembinaan tidak hanya membutuhkan pendekatan keamanan, tetapi juga rehabilitasi dan dukungan sosial.
"Hari ini kami berkolaborasi dengan Kementerian Sosial karena Kementerian Sosial cukup strategis perannya. Kita lakukan pembinaan mulai dari tahapan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi sampai rehabilitasi sosial," ujarnya.
Tantangan deradikalisasi juga semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi. Penyebaran paham radikal kini tidak hanya berlangsung secara konvensional, tetapi semakin banyak memanfaatkan ruang digital.
Karena itu, pemerintah terus mendorong pendekatan lintas sektor untuk memperkuat pencegahan sekaligus memastikan proses deradikalisasi berjalan secara menyeluruh.
BNPT juga menjalankan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan deradikalisasi.
"Kami mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Arahan Bapak Presiden adalah sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan deradikalisasi," kata Eddy.
Usai pertemuan, Gus Ipul dan Eddy bersama jajaran kedua lembaga meninjau langsung layanan rehabilitasi sosial di Sentra Handayani. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program deradikalisasi.
Melalui kolaborasi tersebut, Kemensos dan BNPT tidak hanya berupaya mencegah penyebaran paham ekstremisme, tetapi juga memastikan penerima manfaat memiliki kesempatan untuk kembali hidup mandiri, berkumpul dengan keluarga, serta diterima kembali di lingkungan sosialnya.
Pendekatan rehabilitasi, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial diharapkan menjadi bagian penting dalam membangun proses deradikalisasi yang berkelanjutan.



