telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk segera menangkap para preman yang beroperasi dengan kedok organisasi kemasyarakatan (ormas) dan secara paksa meminta tunjangan hari raya (THR). Aksi pemalakan yang dilakukan oleh oknum-oknum ini semakin meresahkan masyarakat dan telah menjadi sorotan publik, terutama menjelang hari raya.
Abdullah, yang juga wakil rakyat dalam bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, menilai bahwa keberadaan preman berkedok ormas ini sudah sangat meresahkan. Mereka tidak hanya mengancam masyarakat, tetapi juga instansi pemerintah dan pengusaha, dengan meminta sejumlah uang paksa yang berujung pada pemalakan.
"Preman yang mengatasnamakan ormas ini merasa bisa bertindak semena-mena, seolah-olah mereka adalah penguasa wilayah," ujar Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/3).
Aksi mereka menjadi semakin nyata menjelang hari raya. Preman-preman ini berkeliling ke berbagai tempat, seperti pabrik, toko, lembaga pendidikan, dan instansi pemerintah untuk meminta THR secara paksa. Bahkan, beberapa video yang merekam aksi mereka telah viral di media sosial, memicu kecaman dari masyarakat.
"Tahun ini, aksi mereka menjadi sorotan setelah terekam kamera dan viral di media sosial. Ini menjadi masalah yang harus segera ditangani," lanjut Abdullah.
Tak hanya itu, aksi premanisme ini juga semakin berbahaya karena beberapa pelaku dilaporkan membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan kepada korban jika permintaan mereka tidak dipenuhi.
"Pemalakan ini jelas merupakan tindakan pidana, dengan pemerasan dan kekerasan. Itu tidak boleh dibiarkan," tegas Abdullah.
Abdullah mengimbau kepada kepolisian untuk menindak tegas preman berkedok ormas ini dan menertibkan praktik pemalakan yang meresahkan. Dia juga mendukung inisiatif polisi untuk membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban pemalakan tersebut. Masyarakat pun diminta untuk berani melapor agar aksi tersebut dapat dihentikan.
"Polisi harus cepat bergerak. Masyarakat juga harus berani melapor jika menjadi korban pemalakan. Polisi bisa membuka posko pengaduan untuk memudahkan proses pelaporan," katanya.
Kejadian-kejadian serupa sebelumnya sempat viral, seperti pemalakan THR di pabrik di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang berujung pada penangkapan pelaku oleh polisi. Selain itu, terdapat pula ormas Laskar Merah Putih yang merusak kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dan aksi kekerasan oleh anggota LSM Gerhana yang menganiaya satpam sekolah karena tidak memberikan THR.
Aksi-aksi ini semakin memperjelas perlunya penanganan cepat terhadap premanisme berkedok ormas yang meresahkan masyarakat dan merusak citra organisasi kemasyarakatan di Indonesia.[]