DPR Pastikan Bakal Bahas RUU Perampasan Aset Secara Teliti - Telusur

DPR Pastikan Bakal Bahas RUU Perampasan Aset Secara Teliti

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto.

telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan, pihaknya siap melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana dengan teliti, usai Surat Presiden (Surpres) sudah diterima DPR. 

"Kita siap apa yang sudah diberikan pemerintah dalam bentuk Surpres dan kita akan bahas semuanya dengan teliti,” ujar Wihadi kepada wartawan, Rabu (10/5/23).

Wihadi mengungkapkan, RUU tersebut membutuhkan masukan dari para ahli dan beberapa kalangan unsur masyarakat.

"Karena kita melihat bahwa ini undang-undang yang memang memerlukan banyak masukan-masukan dari para ahli dan berbagai pihak karena ini menyangkut sesuatu hal yang baru,” kata Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Wihadi menyampaikan akan mempelajari dengan saksama karena fraksi-fraksi di DPR akan mengajukan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU tersebut.

Selain itu, pihaknya akan mendengarkan masukan dari para ahli serta berbagai pihak lainnya dalam mempelajari dan membahas draf RUU Perampasan Aset Tindak Pidana beserta naskah akademiknya yang akan segera dikirimkan pemerintah.

Dia mengatakan menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana bersama pemerintah.

“Nanti tentunya akan diputuskan bersama di Bamus,” pungkas Wihadi.[Fhr


Tinggalkan Komentar