telusur.co.id - Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Neng Eem Marhamah Zulfa mengatakan, tanah DKI Jakarta yang selama ini menjadi Ibu Kota Negara (IKN) setiap tahunnya mengalami penurunan setinggi 12 CM.
Hal tersebut lantaran Jakarta memikul beban bangunan yang sangat berat sebagai ibu kota negara, pusat bisnis dan perdagangan.
Untuk itu, Neng Eem memandang, ide dan gagasan yang ditawarkan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara sudah sangat relevan dan harus disambut dengan serius.
"Ketika pemerintahah hari ini, surat presidennya sudah keluar dan secara formal telah diserahkan kepada DPR, ini (menjadi) babak keseriusan baru, artinya memang pemindahan ibu kota ini serius,” kata Neng Eem saat diskusi Forum Legislasi dengan tema 'Quo Vadis RUU Ibu Kota Negara', di Gedung DPR, Senayan, Selasa (5/10/21).
Menurut Anggota Komisi V DPR RI ini, pusat pemerintahan disebut sebagai ibu kota negara karena ibu adalah rahim dari peradaban. Jadi, ibu kota negara merupakan rahim dari peradaban Indonesia dimana harus mencerminkan nusantara.
Anak Buah Muhaimin Iskandar ini menyampaikan bahwa Draft RUU IKN yang disampaikan oleh pemerintah sudah bagus, akan tetapi, masih perlu disempurnakan lagi.
“Saya kira itu akan lebih bagus dan lebih sempurna lagi, walaupun ini memang sudah dikaji beberapa tahun sebelumnya,” ujar Neng Eem. [Alf]
Laporan: Diaz Salwa
DPR: Perpindahan Ibu Kota Harus Disambut Serius

Anggota Baleg DPR RI Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah Zulfa. (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri).