telusur.co.id - Aksi represi aparat keamanan terhadap para demonstran marak terjadi. Saat rakyat menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap kebijakan yang keliru, mereka justru menghadapi tindak represif dari aparat keamanan. Padahal, unjuk rasa merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara yang dijamin UUD 1945 dan prinsip-prinsip demokrasi.
Ini terjadi karena Polri (Kepolisian Republik Indonesia) masih mengedepankan pola pendekatan kekerasan untuk menghadapi aksi massa.
Hal itu juga tampak dari pengalokasian anggaran bernilai jumbo untuk pengadaan alat pengendali massa.
Berdasarkan catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), anggaran untuk pengendalian massa sepanjang 2021-2025 mencapai Rp2,6 triliun.
Pengadaan alat pengendalian massa tersebut meliputi peluru karet, tongkat baton, amunisi huru-hara, hingga drone pelontar gas air mata. Alat-alat tersebut dikenal sebagai instrumen represif dalam menghadapi demonstrasi. Seiring dengan semakin besarnya anggaran instrumen represif, tindakan kekerasan aparat ke para demonstran juga bertambah.
“Jika negara masih mengalokasikan anggaran untuk alat represif tanpa evaluasi menyeluruh, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan warga, tetapi juga kualitas hukum dan demokrasi. Terbukti, penggunaan alat represif berulang kali menimbulkan korban, bahkan di beberapa kasus dapat menghilangkan nyawa,” ujar Peneliti FITRA, Gurnadi R.
Alih-alih memperbesar anggaran untuk gas air mata, negara seharusnya mengutamakan belanja yang mendorong penguatan kapasitas aparat dalam pendekatan humanis, dialogis dan persuasif.
Pendekatan keamanan berbasis HAM (Hak Asasi Manusia) jauh lebih sesuai dengan prinsip negara demokrasi ketimbang menambah anggaran untuk instrumen represif.
Pemerintah memang sempat menurunkan anggaran untuk pembelian gas air mata setelah insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 2022. Namun, anggaran untuk pembelian tongkat baton justru dinaikkan.
Nilainya tidak main-main, jika ditotal sepanjang tahun 2021-2025 mencapai Rp1 triliun. Itu di luar belanja Polri untuk pembelian drone pelontar gas air mata yang diperkirakan mencapai Rp18,9 miliar dan peluru karet atau pepper projectile Rp49,9 miliar pada tahun 2022.
“Anggaran negara harus mengayomi rakyat, bukan menakuti apa lagi membungkam suara rakyat. Demokrasi tidak bisa tumbuh dalam suasana ketakutan,” sambung Gurnadi.