Telusur.co.id - Peredaran obat Enziplex dan Viostin DS yang mengandung enzim babi membuat resah masyarakat.
Atas hal tersebut, Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan, akan segera memanaggil Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf Macan Effendi menyatakan penggilan itu guna meminta penjelasan terkait beredarnya enzim babi pada dua obat tersebut.
“Nanti kita pertanyakan. Viostin dan Enziplex kan sudah lama, nanti kita pertanyakan. Apa jangan-jangan mereka (Enziplex dan Viostin) mengubah sekarang atau ada tekhnologi baru yang mengetahui. Dulu tidak ketahuan, lalu ada teknologi baru, jadi ketahuan,” kata dia kepada telusur.co.id, Sabtu (03/02/18).
Namun sayang, dirinya belum dapat memastikan kapan pemanggilan BPOM akan dilakukan pihaknya.
“Kita belum tahu mengenai hal itu. Tapi yang jelas, pimpinan DPR telah mengkoordinasikan untuk dilakukannya pertemuan dengan BPOM. Saya belum bikin jadwalnya. Tapi yang jelas kawan-kawan sudah minta untuk segera panggil. Menkes akan pergi ke Jenewa dan baru kembali minggu depan. Tapi BPOM akan kita panggil,” kata dia.
Diketahui, BPOM sebagai lembaga resmi yang punya otoritas dalam urusan peredaran obat dan makanan menyebut ada kandungan DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) babi pada produk suplemen Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H.
Selain Viostin DS, produk lain yang juga disebut mengandung DNA “sapi kaki kecil” adalah Enzyplex tablet produksi PT. Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.
Pharos Indonesia sebagai pihak produsen Viostin DS, salah satu suplemen yang disebut mengandung DNA babi ternyata tak membantah. Mereka bahkan kemudian melakukan penelusuran internal dan menemukan indikasi temuan kontaminasi DNA babi pada salah satu bahan bakunya, yaitu Chondroitin Sulfat. [ipk]