DPRD Depok Dukung Pembangunan Rusun MBR Sukmajaya, Solusi Hunian Warga Kota - Telusur

DPRD Depok Dukung Pembangunan Rusun MBR Sukmajaya, Solusi Hunian Warga Kota

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto.

telusur.co.id - Rencana pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Sukmajaya, Kota Depok, mendapat dukungan dari Komisi D DPRD Depok. 

Program ini dinilai menjadi salah satu solusi penataan kawasan perkotaan sekaligus menjawab keterbatasan lahan hunian di kota.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, mengatakan pembangunan rusun merupakan langkah yang tepat untuk menghadapi semakin sempitnya ketersediaan lahan di kawasan perkotaan.

"Rusun ini salah satu solusi menata pemukiman di perkotaan. Apalagi lahan di kota sudah mulai menyempit dan tidak banyak yang bisa dimanfaatkan untuk hunian,” katanya kepada telusur, Kamis (12/3/2026).

Menurut dia, keberadaan rusun juga dapat menjadi alternatif tempat tinggal yang lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah di Depok.

Selama ini, banyak warga yang harus mengeluarkan biaya cukup besar untuk menyewa rumah kontrakan.

Siswanto mencontohkan, biaya kontrakan di Depok saat ini rata-rata bisa mencapai lebih dari Rp1 juta per bulan. Sementara melalui skema rusun MBR, warga berpeluang memiliki hunian dengan cicilan yang lebih ringan.

“Informasi yang kami terima dari Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah saat rapat, nanti rusun ini bisa dimiliki dengan cicilan sekitar Rp700 ribu per bulan,” tuturnya.

Ketua fraksi PKB Depok itu menilai, jika proyek rusun tersebut terealisasi, dampaknya tidak hanya pada sektor perumahan, tetapi juga terhadap pertumbuhan ekonomi di sekitar kawasan.

Legislator PKB itu meyakini, kehadiran hunian baru akan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Meski demikian, Siswanto mengingatkan pentingnya pengawasan agar program rusun benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. 

Ia turut menyinggung pengalaman di beberapa daerah, di mana rusun justru dimanfaatkan oleh pihak yang memiliki kemampuan ekonomi lebih.

Siswanto juga bilang, modus yang kerap terjadi adalah meminjam identitas masyarakat tidak mampu untuk membeli unit rusun. Setelah lunas, unit tersebut kemudian disewakan kembali oleh pihak yang sebenarnya memiliki modal.

Karena itu, ia meminta dinas terkait melakukan verifikasi data calon penghuni secara ketat sejak awal. Pendataan harus memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar warga yang membutuhkan.

Lebih lanjut, Siswanto menuturkan, pemerintah juga perlu mengantisipasi kemungkinan adanya warga dari luar Depok yang memanfaatkan program rusun dengan memindahkan administrasi kependudukan.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menghadirkan rumah susun (Rusun) subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Rusun yang rencananya akan berdiri di kawasan Jalan Raya KSU, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya ini berpotensi menampung sekitar 170.000 unit hunian yang dapat dihuni hingga sekitar 500.000 warga.

 

Laporan: Malik Sihite


Tinggalkan Komentar