telusur.co.id - Badan Musyawarah (Bamus) menetapkan pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada 26 Agustus mendatang.
“Pengambilan sumpah karena memang masa tugas anggota dewan periode 2019-2024 berakhir 25 Agustus. Jadi tanggal 26 harus ada pengambilan sumpah anggota dewan baru, agar tidak terjadi kekosongan,” kata Wakil Ketua Bamus, Khoirudin di Jakarta, Senin (19/8/24).
Khoiruddin mengatakan, setelah nanti anggota DPRD yang baru dilantik, maka juga akan ditentukan pimpinan sementara dari fraksi yang mendapat suara terbanyak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi PDI Perjuangan.
“Setelah disumpah, tentu yang paling awal penetapan pimpinan sementara dari partai nomor urut satu dan dua perolehan suara 2024," ucap Khoiruddin.
"Dalam hal ini akan ditetapkan oleh pimpinan partai tingkat provinsi oleh PKS dan PDIP,” sambungnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, nantinya pimpinan sementara DPRD akan membahas tata tertib Anggota DPRD serta menyelesaikan pembagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sehingga, kata dia, setelah semua selesai dibahas akan dilanjutkan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Jadi untuk dewan baru yang akan dilantik besok, yang paling awal adalah pengesahan Tatib dan pembagian AKD. Setelah AKD terbentuk, baru mulai bisa running semuanya. Yang paling menunggu itu adalah pembahasan anggaran murni tahun 2025,” pungkasnya. [Fhr]