DPRD DKI Usul Pemprov Tambah Dana Hibah Bagi Guru Madrasah - Telusur

DPRD DKI Usul Pemprov Tambah Dana Hibah Bagi Guru Madrasah


telusur.co.id - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta M Subki mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menambah dana hibah untuk anggaran guru madrasah pada tahun depan. 

"Insya Allah mudah-mudahan guru-guru ini sudah diajukan ke Dinas Pendidikan supaya dana hibah dari Pemprov DKI kepada Kanwil Kemenag DKI disalurkan dengan sebenar-benarnya kepada para guru madrasah," ujar Subki di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Subki menyampaikan bahwa guru madrasah yang berada di bawah struktur Kementerian Agama (Kemenag) RI mendapatkan penghasilan tunjangan yang berbeda dengan guru yang berada di struktur Dinas Pendidikan.

"Teman-teman guru madrasah mereka juga mendidik anak-anak Jakarta. Tapi, memang secara regulasi berbeda dengan struktur di Dinas Pendidikan," tutur Subki.

Kendati demikian, Subki menyebut, dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta kepada Kanwil Kemenag yang mencapai Rp 347 miliar diharapkan bisa digunakan sebaik-baiknya untuk peningkatan tunjangan guru madrasah.

"Guru madrasah berstatus ASN atau bukan harus mendapat perhatian. Kalau tahun ini belum memungkinkan, coba dihitung tahun depan," imbuhnya.[Fhr] 

 

Laporan: M. Tegar Jihad Al Faruq 


Tinggalkan Komentar