telusur.co.id - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menilai, penghapusan jabatan Wali Kota dan Bupati dalam sistem pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai akan membuat pelayanan masyarakat di Ibu Kota semakin melorot.

Mujiyono menyampaikan, seharusnya peran Wali Kota serta Bupati diperkuat, agar dapat membangun Jakarta menjadi kota global bisnis, setelah Jakarta tidak lagi menjadi Ibu KOta.

"Jika Wali Kota dan Bupati dihilangkan, tentu akan berimbas pada layanan publik yang akan semakin melorot. Seharusnya, peran Wali Kota dan Bupati diperkuat agar Jakarta menjadi kota bisnis global usai tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN)," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Senin (28/11/22). 

Menurutnya, Wali Kota dan Bupati di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat dibutuhkan untuk mengkoordinasikan kerja dinas-dinas di kewilayahan. Wali Kota dan Bupati ini merefresentasikan perpanjangan tangan Gubernur DKI Jakarta seperti selama ini terjadi. 

"Justru seharusnya peran Wali Kota diperkuat untuk mengkoordinasikan kerja dinas-dinas di wilayah. Selain itu Wali Kota dan Bupati di Jakarta sifatnya administratif dan tidak dipilih oleh rakyat," ucapnya 

Mujiyono menilai, dalih Menteri PPN/Bappenas yang akan menghapus Wali Kota dan Bupati karena ingin menyederhanakan birokrasi tidak tepat. Menurutnya, pengelolaan pemerintahan di Jakarta tidak seperti mengelola sebuah korporasi. 

"Perbaikan sistem birokrasi memang diperlukan, tapi tidak seharusnya menghapus Wali Kota dan Bupati. Mereka ini pembina kewilayahan yang harus mengerti karakteristik dan budaya warga di setiap wilayah. Tidak melulu berkaitan dengan birokrasi, namun pamong untuk warga Jakarta yang beragam," ungkapnya. 

Sebelumnya, Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa mengungkapkan petunjuk Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan kepada PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk sistem pemerintahan di Jakarta ke depan. Menurutnya, Jakarta akan tetap menjadi provinsi usai tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara. 

"Jadi sistem pemerintahan ke depan Jakarta tetap seperti hari ini, jadi sebuah Provinsi yang dikepalai oleh seorang Gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota," kata Suharso. 

Menurutnya, sistem pemerintahan di Jakarta harus lebih lincah agar menjadi contoh bagi daerah-daerah lain. Diakuinya, penghapusan Wali Kota dan Bupati di Jakarta diperuntukkan agar layanan birokrasi menjadi lebih efektif. 

"Jadi lose birokrasi tapi lebih efektif birokrasi. Mungkin itu yang ingin dibicarakan bersama dengan Gubernur dengan stafnya di sini. Sehingga Provinsi Jakarta juga kalau bersaing dengan korporasi besar yang ada di Jakarta tidak kalah," ungkap Suharso. [Fhr]