telusur.co.id - Dua orang wartawan yakni Agus Supramono (Semarang TV) dan Eko Fidyanto Harian Radar Tegal korban penganiayaan sekelompok massa di Kantor Balai Desa Cimohong Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes. Mendatangi Kantor Mapolres Brebes untuk melaporkan atas tindakan penganiayaan tersebut Rabu (2/9/2020).
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Agus Supriyadi membenarkan adanya laporan kasus tersebut dan langsung ditindak lanjuti. "Benar kami telah menerima laporan tersebut, dan kasus ini kami tindak lanjuti," ucapnya.
Agus Supriyadi lebih lanjut menuturkan, telah mengirimkan anggota ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Cimohong Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes. Selain itu pihaknya melakukan pengembangan atas laporan itu. "Kami tindak tegas jika semua telah terbukti dan kasus ini akan dikembangkan serta melakukan penyelidikan," kata Agus.
Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Brebes Eko Saputro mengecam keras atas tindakan main hakim sendiri. "Saya minta kepada pihak yang berwenang segera usut tuntas," tegasnya. [ham]