telusur.co.id - Unit Reskrim Polsek Rungkut, Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua orang bernama Hanzah (20) warga Dusun Timur Sumber, Desa Longkek, Kec. Galis, Kab. Bangkalan, dan Mokib (26) warga Kampung Jurang Dalam, Desa Gigip Kec. Blega, Kab. Bangkalan.
Tersangka ditangkap setelah melakukan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah Parkiran Alfamart, Jl. Kyai Abdul Karim, Surabaya.
''Korban yang melaporkan saat itu adalah Iin Yuliansih (31) warga. Dusun Sabrang RT 29 RW7 Kel. Kedawung Kec. Padang, Kab. Lumajang. Ia melaporkan bahwa, motor yang diparkir di alfamart tersebut raib digondol maling,” sebut Kapolsek Rungkut, Kompol I Gede Suartika, Sabtu (22/2/2020)
Berdasarkan laporan korban, dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), akhirnya dari rekaman CCTV petugas menemukan ciri-ciri dan pakaian serta helm persis sama yang digunakan oleh pelaku saat mencurian motor di Alfamart Jl. Kyai Abdul Karim, Surabaya.
''Ketika akan ditangkap kedua pelaku ini berusaha mencoba melarikan diri sehingga petugas harus bertindak tegas untuk melumpuhkam pelaku dengan timah panas di bagian kakinya,'' kata dia.
Tersangka ini merupakan resedifis pelaku pencurian kendaran bermotor di toko Alfamidi dan Alfamart yang ada di wilayah hukum Polsek Rungkut.
“Untuk melancarkan aksinya, tersangka membobol setang kunci sepeda motor korban dengan cara mencongkel menggunakan kunci L,” terang dia.
Lanjut dia, tersangka mengaku sudah beraksi sebanyak 10 kali, mereka beraksi bersama 2 (dua) rekannya yang kini masih dalam pengejaran petugas dan dijadikan daftar pencarian orang (DPO).
“Barang bukti yang diamankan 2 (dua) buah helm warna pink dan hitam, 2 (dua) buah jaket warna hitam dan biru, 1 (satu) unit sepeda motor sebagai sarana dan 2 (set) kunci T yang digunakan untuk merusak kunci sepeda motor,” tambahnya.
“Tersangka kini sudah kami tahan dan jembloskan ke dalam penjara, dan mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ancamanya 5 tahun penjara,” tutupnya.
Laporan Supandi