telusur.co.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres jajaran melaksanakan Operasi Pekat Jaya 2025, periode 7- 21 Maret 2025. Operasi Pekat dilakukan dengan tujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya mengatakan tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengungkapkan dan menangkap pelaku-pelaku kriminal. Sehingga dapat mengurangi angka kejahatan dan meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat, bertempat dengan bulan suci Ramadhan.
"Selain itu juga bertujuan Operasi Pekat, untuk mengurangi dampak kriminalitas terhadap masyarakat, seperti kerugian materil dan psikologis. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Senin (24/3/25).
Menurut Wira, ada ratusan kasus yang berhasil diungkap selama Operasi Pekat Jaya 2025. Untuk kasus Curat 128 kasus, Curas 32 kasus, Curanmor 93 kasus, Pencurian 23 kasus, Pemerasan tujuh kasus, Penganiayaan 3 kasus, dan lain-lain 96 kasus.
"Jumlah pengungkapan Operasi Pekat Jaya 2025 ada kasus 382 dengan jumlah tersangka 448 orang, dan jumlah korban 268 orang," jelasnya.
Untuk tingkat kejahatan di 13 Polres jajaran, kata Wira, yang paling tinggi Polres Jaksel, Depok, Jaktim dan Bekasi.
"Kasus curas pasal 365 KUHP yang menonjol di Depok, perampokan disertai pemerkosaan. Di mana pelaku setelah dilakukan penyelidikan, ternyata positif narkoba," ungkapnya.
Total barang bukti yang disita yakni 17 unit mobil, 130 unit sepeda motor, satu pucuk senjata api, 31 senjata tajam dan 304 barang bukti lain. (Prt)