telusur.co.id - Kasus perkelahian berujung tewasnya seorang pria berinisial A tewas masih terus diselidiki polisi. Bersama MA, keduanya terlibat perkelahian di Jalan Lapangan Tenis, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah mengatakan, keduanya merupakan teman sepermainan. Dia menyebut, keduanya merupakan residivis, yang pernah melakukan tindak pidana.
“Jadi memang sama-sama residivis. Dua-duanya juga,” ujar Ubaidillah dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).
Meski demikian, Ubaidillah tidak merinci apa pelanggaran pidana apa pernah dilakukan keduanya. Dia hanya menyebut, keduanya pernah ditahan.
“Yang korban pernah ditahan kasus pidana, pelaku juga sama,” kata dia.
Sebelumnya, dua orang pria saling baku hantam dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Adu jago antar dua pria itu terjadi pada Selasa (23/5/23) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah mengatakan, peristiwa bermula dari tantangan berkelahi korban kepada pelaku.
“Korbannya ini yang nantangin pelaku pakai senjata tajam. Kemudian berkelahi bawa sajam,” ujar Ubaidillah dalam keterangannya, Selasa (23/5/23).
Aksi perkelahian, kata Ubaidillah, dipicu sakit hati dan rasa tersinggung korban atas ucapan pelaku. “Motifnya tersinggung aja, korban tersinggung sama omongan pelaku,” katanya. (Tp)