telusur.co.id - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) meminta KPK memanggil Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) untuk dimintai klarifikasi atas temuan Timwas Haji DPR yakni, jemaah yang dimintai uang 300 juta jika ingin melalui jalur khusus.
"Praktik curang oknum petugas haji Kementerian Agama ini bermula dari jual beli kuota pemberangkatan haji. Ada 8.400 kuota haji reguler yang dialihkan ke haji khusus yang biayanya jauh lebih mahal,” jelas Bendahara Umum PB SEMMI, Achmad Donny dalam keterangannya di Jakarta. Rabu, (10/7/2024).
Tidak cukup hanya mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus, pada praktiknya oknum petugas haji kerap menakut‐nakuti jamaah menunda keberangkatannya. Jemaah yang tidak ingin keberangkatannya tertunda, diduga harus membayar biaya furoda 300 juta.
"Jadi modusnya petugas haji menakut-nakuti jemaah haji jalur khusus yang sudah bayar sekitar 160 juta kalau tidak mau ditunda harus keluar uang lagi. Ini jelas praktik korupsi dengan cara jual beli kuota haji,” papar Donny.
Dalam hitungannya, jika 1 orang harus bayar 300 juta dikalikan 8.400 sesuai jumlah kuota haji reguler yang dialihkan ke haji khusus bisa dibayangkan berapa banyak uang yang masuk ke kantong oknum petugas haji.
"Kalau kata anak sekarang, menang banyak dia. Karena itu tidak ada alasan KPK tidak memanggil Menteri Agama terkait temuan ini,” beber eks Ketum PC SEMMI Surabaya ini.
"PB SEMMI tidak akan tinggal diam. Kami akan geruduk Kementerian Agama RI untuk menyeret oknum yang terlibat jual beli kuota haji. Korupsi yang sangat telanjang dan memalukan,” tutup pria yang juga aktivis HMI ini. (ari)