Dukcapil Simalungun Layani Warga di Terminal - Telusur

Dukcapil Simalungun Layani Warga di Terminal

Situasi rekam E-KTP dan kelengkapan Administrasi kependudukan secara gratis di Terminal Parapat tetap mengikuti cara protokol kesehatan, tampak Lurah Parapat Rohana S Sinaga SH saat mengarahkan warganya.

telusur.co.id - Biasanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melayani masyarakat dalam pelayanan administrasi di kantor. Tapi di Dukcapil Kabupaten Simalungun berbeda.

Dukcapil Simalungun melayani masyarakat di Terminal Sosor Saba Parapat, Keluragan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Girsip), Senin (28/9/2020). Terlihat, ratusan warga kembali mendaftarkan dirinya guna melengkapi administrasi kependudukan.

Pelayanan yang diada mulai dari Rekam E-KTP,  Kartu Keluarga, perbaikan atau pengakatifan NIK KTP,  penggantian KTP hilang, rusak dan berkas lainnya.

Camat Girsip Eva Suryati Ulyarta Tambunan didampingi Lurah Parapat Rohana S Sinaga, menyampaikan bahwa Dukcapil Simalungun yang bekerjasama dengan Kecamatan Girsip melakukan rekam E KTP kepada warga yang belum memiliki KTP. "Kepada warga lainnya tentu diberi kesempatan untuk melengkapai administrasi kependudukan lainnya tanpa dipungut biaya (gratis)," ujar Eva. 

Diakui Eva, suksesnya acara ini karena disupport oleh Anggota DPRD Simalungun Maraden Sinaga. Maraden, kata Eva, banyak menerima keluhan dari warga yang kesulitan mengurus administrasi kependudukan. "Atas dasar itu, Pak Maraden melakukan koordinasi dengan beberapa pihak demi menampung aspirasi masyarakat tersebut, dilapangan pelaksanannya tetap mengikuti protokol kesehatan sehatan," ujar Eva. 

Anggota DPRD Simalungun Maraden Sinaga yang dikonfirmasi terkait kegiatan rekam E KTP di Terminal Parapat menyampaikan,  terima kasih kepada Pemkab Simalungun yang telah mempermudah masyarakat dalam hal melengkapi adminiatrasi kependudukannya. "Selama ini banyak yang merasa dirinya sudah menjadi warga disini tetapai lalai dengan kelengkapan administrasi penduduk sama saja meruginya diri sendiri, kini saatnya bagi mereka yang belum memenuhi kependudukannya di kota ini supaya diurus masing-masing dan tidak dipungut biaya," ujar Maraden. 

Maraden menegaskan jika pelayanan kepada masyarakat harus baik dan sesuai. Intinya, semua kepentingan warga bisa difasilitasi ditempat, karena mereka juga adalah pelayan masyarakat maka harus dilayani dengan baik. "Jika tidak lapor sama saya," ujar Maraden dengan tegas. [ham]


Tinggalkan Komentar