telusur.co.id - Ketua Warga Jaya Indonesia (WJI) Rayon Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Suthan Hasbullah mengecam keras dump truck pengangkut tanah yang masih membandel melintas di Jalan Raya Babelan pada siang hari.
"Ini sudah melanggar aturan yang telah dibuat oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi meski dump truck yang melintas dalam keadaan kosong atau tak bermuatan," tegas Suthan, Sabtu (28/9/19).
Dia pun mempertanyakan, atas masih beroperasinya dump truck di siang hari, hal ini kesalahan supir atau pihak perusahaannya.
"Masak sih sudah viral di medsos masih aja gak paham aturan? Saya meminta kepada pihak developer/pengembang/perusahaan agar mentaati peraturan yang sudah dibuat bersama," tegasnya.
Bahkan, dia mengingatkan pihak pemilik dump truck jangan sampai kemarahan masyarakat memuncak melihat masih beroperasinya pengangkut tanah itu di siang hari.
"Padahal pihak Kecamatan Babelan sudah memasang spanduk larangan agar para pengemudi melintas dari jam 22.00 WIB hingga 05.00 WIB baik di perbatasan maupun di depan Kantor Kecamatan. Saya mohon jangan pancing amarah masyarakat lagi," tegasnya.
Sebelumnya dikabarkan, sudah 3 hari ini masih terlihat armada dump truck melintas di Jalan Raya Babelan pada siang hari dalam keadaan kosong. Padahal, Camat Babelan sudah memasang spanduk imbauan di depan gerbang kantor Kecamatan Babelan terkait aturan jam operasional armada dump truk tersebut. [Fhr]