Edukasi Perda Ketenagakerjaan di Babelan, Siqom Dorong Kesadaran Hak Pekerja - Telusur

Edukasi Perda Ketenagakerjaan di Babelan, Siqom Dorong Kesadaran Hak Pekerja

Siti Qomariyah

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah, kembali melanjutkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perlindungan Ketenagakerjaan. Acara ini diselenggarakan di Kp. Wates RT 003/003, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Dalam sosialisasi tersebut, Bu Siqom mengajak masyarakat untuk memahami secara menyeluruh hak-hak ketenagakerjaan yang dijamin oleh perda. “Pekerja formal dan informal punya hak yang sama untuk dilindungi. Perda ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memastikan hal itu,” ujarnya.

Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku, agar masyarakat dapat menggunakan haknya secara maksimal. “Sosialisasi ini penting supaya masyarakat tidak bingung dan takut dalam memperjuangkan hak mereka. Ada dasar hukumnya, ada perda yang melindungi,” tambahnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi yang turut memaparkan mekanisme perlindungan bagi para pekerja, walau tidak memberikan pernyataan langsung dalam acara. [ham]


Tinggalkan Komentar