telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Mamat Rachmat menekankan pentingnya edukasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah sebagai landasan literasi ekonomi masyarakat. Pesan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Perda yang berlangsung di OBC Futsal, Jalan Rancabentang 1 No.12, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Sabtu (13/9/2025).
Menurut Mamat Rachmat, pemahaman masyarakat terhadap Perda menjadi pintu awal bagi terciptanya perekonomian lokal yang kuat. Edukasi ini tidak hanya memberi pengetahuan, tetapi juga membuka jalan bagi warga untuk memanfaatkan peluang usaha dan berbagai program dukungan pemerintah.
“Edukasi Perda adalah langkah pertama agar masyarakat tidak hanya tahu adanya regulasi, tetapi mampu memanfaatkannya. Dengan memahami Perda Kewirausahaan, warga bisa mengakses pelatihan, permodalan, hingga pendampingan usaha yang disediakan pemerintah,” tegas Mamat.
Ia menambahkan, literasi hukum dan ekonomi melalui sosialisasi Perda akan menciptakan masyarakat yang mandiri dan mampu mengembangkan potensi lokal secara berkelanjutan.
Kegiatan ini diikuti pelaku UMKM, pemuda, dan tokoh masyarakat yang antusias berdiskusi seputar tantangan memulai usaha. Sosialisasi yang disertai tanya jawab interaktif tersebut diharapkan menjadi sarana efektif untuk menyalurkan aspirasi dan memperluas wawasan kewirausahaan.
“Semakin tinggi pemahaman masyarakat terhadap Perda, semakin besar pula peluang lahirnya wirausahawan baru yang mampu menggerakkan perekonomian daerah,” tutup Mamat Rachmat. (VC)