Eks Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kritik Pedas Indonesia: “Koruptor Dilindungi, Saya Malah Diusir” - Telusur

Eks Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kritik Pedas Indonesia: “Koruptor Dilindungi, Saya Malah Diusir”

foto: twitter

telusur.co.id - Belum lama ini nama Satria Artha Kumbara, mantan marinir TNI AL, kembali mencuat ke permukaan dan memantik kontroversi setelah muncul dalam sebuah vlog viral di media sosial. Bukan karena prestasi militer, melainkan karena keputusannya menjadi tentara bayaran di Rusia dan kritik pedasnya terhadap pemerintah Indonesia.

Dalam video berdurasi beberapa menit yang tersebar luas sejak Sabtu (17/5), Satria tampil dengan gaya santai namun menyindir tajam. Ia menyuarakan kekecewaannya terhadap kondisi dalam negeri, sambil membela keputusannya meninggalkan Indonesia dan bergabung dalam operasi militer asing.

“Agak aneh negara konoha ini. Yang sibuk maling duit rakyat dilindungi. Yang rakyat nyari duit di luar dengan passion dan skill sendiri diributin,” ujar Satria dengan nada sarkas.

Ia pun menyindir bahwa pilihannya ini diambil karena bukan bagian dari "circle Reza Arap", merujuk pada salah satu content creator Indonesia. Ucapan itu sontak menyulut reaksi netizen, antara yang mengecam hingga yang membelanya.

Status WNI Terancam Gugur

Menanggapi polemik tersebut, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa secara hukum, Satria sudah memenuhi syarat kehilangan kewarganegaraan Indonesia, karena terlibat dalam aktivitas militer asing tanpa izin resmi dari Presiden Republik Indonesia.

“Kami telah berkoordinasi dengan KBRI di Rusia. Sesuai Pasal 23 huruf d dan e UU Nomor 12 Tahun 2006 serta PP Nomor 2 Tahun 2007, status WNI bisa gugur secara otomatis,” tegas Supratman.

Langkah hukum ini sedang diproses, dan pemerintah menegaskan bahwa tak ada toleransi bagi warga negara yang secara aktif terlibat dalam konflik bersenjata asing tanpa restu dari negara.

Jejak Hitam: Desersi dan Pemecatan

Satria bukan tanpa catatan. Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi, ia telah dinyatakan desersi sejak 13 Juni 2022 dan dipecat secara in absentia oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023.

“Ia dipidana satu tahun penjara dan diberhentikan tidak dengan hormat dari Korps Marinir. Putusannya sudah inkrah,” jelas Made Wira Hadi.

Putusan itu tercatat dalam Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, memperkuat statusnya sebagai personel yang telah menanggalkan sumpah militernya.

Lebih dari Sekadar Viral

Kasus Satria menyoroti sisi gelap dari media sosial, di mana individu dengan latar belakang militer bisa berubah menjadi figur kontroversial dengan narasi tandingan. Apalagi ketika diselimuti narasi "cari nafkah demi keluarga", padahal yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran militer serius.

Isu ini pun memicu debat publik: apakah tindakan Satria merupakan bentuk "perjuangan ekonomi pribadi", atau sekadar pelanggaran hukum dan moral terhadap negara yang dulu dibelanya?

Yang jelas, negara bersikap tegas. Indonesia bukan sekadar menindak desersi, tapi juga melindungi martabat militernya di mata dunia.[]


Tinggalkan Komentar