Ketua komisi II DPR, Zainuddin Amali mengusulkan panitia penyelenggara kampanye menyediakan tempat penitipan anak. Hal itu, lantaran eksploitasi anak dimasa kampanye sangat memprihatinkan.
“Seandainya kampanye itu dilapangan, panitia harus mencari rumah atau warga atau apa saja yang dikhususkan untuk menitipkan anak dan panitia penyelenggaraan kampanye itu bertanggung jawab,” ucapnya di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4/18).
Tak hanya itu, menurut politisi partai Golkar, aturan dalam penitipan anak dibawah umur pun harus dilakukan dengan ketat. Sehingga tidak ada kelalaian dari panitian.
“Teknisnya terserah yang penting kekhawatiran itu terjawab. Tetapi ini menjadi satu kewajiban,” ucapnya.
Jika dalam kampanye parpol atau pun calon yang akan bertarung tidak menyediakan tempat. Maka, panitia berhak memberikan sanksi keras berupa tidak memberi izin kampanye.
“Saya kira itu akan menarik dan pasti akan dipatuhi, daripada kampanye tidak diizinkan,” ucapnya.
Ia menilai, langkah itu merupakan jalan keluar terbaik. DPR, melalui komisi II akan mendorong agar pihak panitia penyelenggara melaksanakan aturan tersebut.
“Kami juga di DPR, kalau ada hal-hal seperti itu kita sambut baik. Dan kita tidak perlu perdebatkan lagi tinggal menterjemahkan seperti apa UU-nya,” kata Zainuddin.[far]