Faisal Basri Sebut Omnibus Law Upaya Total Memperkokoh Oligarki - Telusur

Faisal Basri Sebut Omnibus Law Upaya Total Memperkokoh Oligarki


telusur.co.id - Ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengingatkan bahwa Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja jangan dilihat pasal per pasal, namun harus dilihat secara utuh melalui substansinya.

Menurutnya, jika dilihat secara keseluruhan, UU Cipta kerja merupakan upaya memperkokoh oligarki.

"Soal Omnibus Law Cipta Kerja, jangan mau digiring pembahasan pasal per pasal. Cermani rohnya, bukan teks tetapi konteks, dan upaya total memperkokoh oligarki," kata Faisal lewat akun twitternya @FaisalBasri, Selasa (13/10/20).

Faisal menjelaskan, oligarki tersebut diciptakan melalui sejumlah UU untuk memperkokoh kekuatan pemerintah. Mulai dari Revisi UU KPK yang dinilai melemahkan kekuatan lembaga tersebut kemudian Revisi UU Minerba, Perppu No. 1/2020, UU MK, dan RUU Energi Terbarukan.

Semua UU tersebut saling berkaitan untuk memperkuat posisi oligarki di tubuh pemerintah.

"UU KPK, UU No. 3 tentang Minerba, Perppu No. 1/2020, UU MK, dan RUU Energi Terbarukan. Mungkin ada yang hendak menambahkan," katanya.

Diketahui, aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja terus berlanjut. Selain serikat buruh, beberapa lapisan masyarakat juga menolak UU tersebut.

Aksi unjuk rasa pun juga dilakukan gabungan aliansi ormas islam, pada Selasa 13 Oktober, telah dipastikan akan turun ke jalan untuk memprotes penolakan UU Cipta Kerja.

Unjuk rasa kali ini dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar