telusur.co.id - Anggota Komisi XI DPR-RI Fauzi H Amro menilai kebijakan terbaru pemerintah yang membolehkan bahwa masyarakat berusia 45 tahun ke bawah boleh bekerja aneh karena bertentangan dengan protokol penanganan COVID-19 dan mengindikasikan ketidak seriusan pemerintah untuk segera mengakhiri wabah virus corona (COVID-19) yang melanda Indonesia.

Sebelumnya, kebijakan membolehkan usia 45 tahun kebawah bekerja itu disampaikan oleh Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo dalam konferensi pers virtual, Senin (11/5/20). Alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut untuk mengurangi PHK para pekerja.

"Kebijakan pemerintah yang mengizinkan masyarakat berusia 45 tahun ke bawah bekerja kembali itu aneh. Karena kebijakan tersebut tidak sesuai dengan protokol WHO mengenai pencegahan COVID-19, padahal hal utama yang harus dilakukan adalah menghindari berkerumun," kata Fauzi H Amro dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (13/5/20).

Fauzi mengatakan, physical distancing adalah langkah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Maka, katanya, kebijakan membolehkan pekerja berusia 45 kebawah kembali bekerja itu sama dengan membiarkan makin banyak pekerja terpapar virus corona.

Politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan, harusnya pemerintah berkaca dengan kejadian yang ada, karena sudah banyak pekerja yang terpapar COVID-19. Bahkan ada yang sampai meninggal dunia.

"Menurut saya, keselamatan pekerja harus lebih diutamakan sesuai anjuran WHO. Seharusnya tidak perlu ada kebijakan dikotomi umur dalam dunia kerja di masa corona, antara pekerja yang berusia 45 ke atas dan 45 kebawah, karena tak ada yang menjamin usia muda bakal bebas terpapar dari corona, karena virus tak memandang usia, anak muda pun bisa rentan kena virus corona karena tidak menerapkan pola hidup sehat," papar anggota tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DPR-RI ini.

Maka menurutnya, sudah tepat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menghindari penyebaran COVID-19 diantaranya dengan bekerja dari rumah atau work from home.

"Jadi sementara ini kita lebih aman bekerja dari rumah. Yang terpenting sekarang itu, negara harus hadir dalam menjamin kesehatan masyarakat agar tidak terpapar virus corona, diantaranya dengan penerapan PSBB yang benar dan terukur " saran Fauzi.

"Bukan kebijakan yang berubah-ubah. Contoh, sebelumnya masyarakat dilarang mudik, tapi kini Menteri Perhubungan melonggarkan kebijakan transportasi termasuk penerbangan yang kembali dibolehkan, ini kan sama dengan mempercepat penyebaran virus corona menyebar ke seluruh Indonesia," tambahnya.

Kemudian, lanjut dia, ada lagi kebijakan yang sifatnya dikotomi pekerja usia 45 tahun ke bawah dan pekerja usia 45 tahun ke atas. Padahal sebelumnya pemerintah mengimbau agar masyarakat bekerja dari rumah saja sementara waktu sembari menunggu virus corona ini berlalu dan situasi kembali normal.

"Kebijakan yang berubah-rubah itu menunjukan bahwa pemerintah dalam penanganan corona tidak konsisten bahkan terkesan mencla-mencle. Menurut saya sebaiknya Pemerintah konsisten dalam menerapkan aturan kebijakan dalam penanganan COVID-19, termasuk kebijakan bekerja dari rumah," ujarnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, akar masalah yang dihadapi bangsa ini adalah krisis kesehatan akibat wabah virus corona, sehingga fokus penyelesaian sebaiknya kepada penyelamatan nyawa rakyat.

"Yang paling penting adalah bagaimana menyelamatkan dan melindungi masyarakat dari virus corona. Insya Allah akan kembali bangkit dan bergerak, kalau masalah corona bisa segera atasi," tandasnya. [Tp]