telusur.co.id - Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), KH. Lutfi Hakiem berharap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Lembaga Adat Masyarakat Betawi.
“Kami yakin akan menjadi hadiah bagi orang Betawi dengan adanya Peraturan Gubernur atau Pergub yang kami susun yaitu Pergub Lembaga Adat Masyarakat Betawi," ujar KH. Lutfi Hakiem disela-sela acara “Piknik Ramadhan di Taman Kerempugan" di Jakarta, Selasa (25/3).
Lutfi Hakiem mengakui Lembaga Adat ini memang menjadi konsen seluruh masyarakat Betawi, bahkan ketika revisi UU no 29/2007, sejak perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan sampai pengundangan. “Kami selalu mengawalnya sampai masuk dalam Pasal 31.”
Karenanya, ia berharap pembentukan Lembaga Adat Masyarakat Betawi merupakan program 100 hari pemerintahan Pramono Anung-Rano Karno.
Lebih jauh, Lutfi Hakiem mengatakan, Lembaga Adat ini bisa bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dalam menjaga kondusivitas daerah dan meningkatkan persatuan melalui jalur ketahanan budaya sebagaimana tujuan pemajuan kebudayaan nasional dalam bentuk persatuan dan kesatuan budaya.
Selain itu, kata dia, masyarakat Betawi memiliki akar budaya yang kuat dalam sejarah Jakarta sehingga teramat pentingnya pengakuan hak-hak budaya dan sosial dalam kebijakan daerah.
Bahkan masyarakat Betawi sebagai entitas budaya utama di Jakarta harus mendapatkan tempat dalam kebijakan daerah sehingga kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat diperlukan untuk menjaga keseimbangan sosial, budaya, dan ekonomi.
Untuk itu, untuk menjaga sinergi lebih erat antara pemerintah daerah dengan Betawi, FBR berharap adanya Peraturan Gubernur Lembaga Adat Masyarakat Betawi.
"Kami berharap di hari jadi kota Jakarta tahun 2025 dapat menjadi hadiah Istimewa bagi masyarakat Betawi," pungkasnya. [ham]