Ferry M. Baldan : Sebaiknya DPR Dan Pemerintah Tunda Pilkada 2020 - Telusur

Ferry M. Baldan : Sebaiknya DPR Dan Pemerintah Tunda Pilkada 2020

Mantan Ketua Komisi II DPR Ferry M.Baldan. Foto: Bambang Tri P

telusur.co.id -   Mantan Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Ferry Mursyidan Baldan berharap DPR dan pemerintah menunda pilkada 2020 ke 2021, karena kondisi Covid-19 saat ini belum memungkinkan. Atau, jika bisa konsultasi dengan Gugus Tugas Covid-19, kapan atau apakah mungkin saat ini bisa dilakukan tahapan pilkada hingga Desember 2020?

“Yang namanya wabah, virus covid-19 ini memang tak akan pernah hilang. Penyebarannya pun naik turun. Tak bisa berpegangan pada prosentase penyebarannya sekarang sekian, dan besok sekian. Karena itu, perlu konsultasi dengan Gugus Tugas Covid-19,” tegas Ferry di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Setidaknya lanjut mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional itu, jika digelar pada pertengahan 2021, mulai saat ini segala sesuatunya bisa disiapkan dengan matang. Baik secara medis, penyelenggara, peserta (calon kepala daerah), pemilih, dan pengamanannya.

Dimana penyelenggaranya harus sehat dari Covid-19, demikian juga peserta, pemilih dan pengamanan (satpam). “Artinya pesiapan untuk penyelengaraan pilkada di 270 daerah (9 prvinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang tersebar di 32 provinsi) itu lebih siap secara medis dan sebagainya. “Jika 270 itu kosong karena habis masa jabatannya, tinggal teknis pengisiannya saja. Bisa dengan pelaksana tugas (Plt),” jelas Ferry.

Penyelenggaraan pilkada tahun 2021 tersebut untuk menghindari kemungkinan terjadinya klaster baru Covid-19. Sebab, jika persiapannya kurang matang khususnya secara medis menurut Ferry, berkumpulnya orang di TPS itu bisa menjadi klaster baru. “Itu yang kita hindari. Tapi, jika tahun 2021 selain wabah ini diharapkan sudah terkendali, juga lebih siap secara penyelengaaraan,” pungkasnya. (btp). 


Tinggalkan Komentar