telusur.co.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo berharap, keberadaan Omnibus Law yang akan dibahas oleh DPR bersama stakholder lain mampu membawa angin segar bagi perekonomian nasional. Pasalnya, ekonomi kini sedang tercabik-cabik akibat dampak pandemi Covid-19 membuat pengusaha dan pekerja harus terkena imbasnya.
Menurut Firman, akibat dampak corona, semua sektor ekonomi nasional baik itu sektor pariwisata, hingga UMKM, hampir tak luput dari krisis akibat pandemi ini.
Ia mencontohkan, di sektor pariwisata sudah banyak hotel-hotel mulai tidak beroperasi atau tutup. Bahkan hotel bintang 3, bintang 4 dan bintang 5 di Bali dan di kota lain sudah mulai dijual karena berat menanggung beban bunga Bank, karena semua dibangun dengan menggunakan modal pinjaman atau loan dari Bank.
"Belum lagi sektor industri sudah kesulitan bahan baku dan sektor UKM juga mulai terpuruk dan lumpuh efek atau dampak dari corona," kata Firman dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (14/4/20).
Apalagi, kata dia, menurut data Menaker, jumlah pekerja kena PHK mencapai 1,1 juta serta pekerja dirumahkan tanpa dibayar lebih banyak. Selain itu, data Kamar Dagang Indonesia (Kadin) jumlah data mereka yakni PHK dan pekerja dirumahkan sudah lebih dari 2 juta orang.
Karena itu, Firman berharap, dengan dibahasnya Omnibus Law ini bisa memberikan harapan akan perekonomian Indonesia ke depan nanti.
"Ancaman PHK dan perumahan karyawan oleh perusahan sudah mencapai diatas satu juta lebih dan ini akan terus mengalami kenaikan signifikan. Kalau tidak segera mengantisipasi dan melakukan langkah-langkah kongkrit, termasuk melakukan terobosan merevisi regulasi-regulasi yang menghambat selama ini, Indonesia akan jauh ketinggalan," ujar Firman.
"Dan semoga ini akan menyadarkan kita semua termasuk organisasi buruh yang hanya bisa menuntut saja. Insya allah omnibus law dapat segera diselesaikan," pungkasnya.



