telusur.co.id - Pada pertengahan April 2024, nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat, naik menjadi Rp 16.250. Kenaikan itu bakal berpengaruh signifikan terhadap aktivitas ekonomi nasional. Pakar Ekonomi Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Rudi Purwono, S.E., M.SE. menilai, pelemahan itu akan berdampak pada bidang impor dan utang luar negeri.
 
"Harga impor seperti minyak naik akan mempengaruhi kebijakan subsidi BBM. Jika subsidi tak ditingkatkan, harga BBM melonjak dan mendorong kenaikan biaya transportasi dan produk-produk yang menggunakan bahan bakar minyak lainnya," jelasnya kepada Unair News. Senin, (29/4/2024).
 
Dampak lainnya akan terasa pada hutang luar negeri yang menjadi lebih mahal untuk dibayar. Itu tentu berimbas pada penekanan APBN dan perusahaan swasta. Di sektor keuangan, inflasi yang tinggi bisa memicu kenaikan suku bunga. Dampaknya, meningkatkan biaya modal bagi industri.
 
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNAR itu menyoroti, fenomena fluktuasi nilai tukar mata uang terjadi melalui beberapa tahapan mekanisme. Pertama, melalui impor minyak. Seperti yang kita ketahui Indonesia masih banyak mengimpor minyak dari luar negeri. Kedua, melalui biaya bahan baku karena banyaknya industri yang mengimpor bahan baku.
 
“Ini menyebabkan biaya produksi meningkat. Yang pada akhirnya dapat menyebabkan kenaikan harga secara umum di pasar, yang dikenal sebagai inflasi. Dengan demikian, kenaikan nilai dolar dapat mempengaruhi inflasi dengan meningkatkan biaya impor, bahan baku, dan produksi,” tegas Prof Rudi.
 
Langkah Atasi Dampaknya

Untuk mengatasi kenaikan nilai dolar dan melindungi ekonomi domestik, Prof Rudi menyarankan beberapa langkah. Pertama, pemerintah harus memastikan pertumbuhan ekonomi terus berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Kedua, pemerintah harus siap menghadapi perubahan harga minyak dengan menyesuaikan APBN.
 
Tak lupa yang harus diperhatikan kondisi global yang mempengaruhi harga minyak dan nilai tukar. Keempat, perempuan Indonesia perlu waspada dan berpartisipasi dalam menjaga nilai tukar rupiah dan stabilitas ekonomi. Kelima, bank sentral dan otoritas keuangan harus berperan aktif dalam menjaga stabilitas ekonomi.
 
“Fluktuasi nilai tukar antara dolar Amerika Serikat dan rupiah Indonesia memiliki dampak yang kompleks dan luas pada berbagai sektor ekonomi. Untuk menghadapi tantangan ini, koordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia, dan sektor swasta diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi kepentingan ekonomi domestik,” tuturnya. (ari)