Komisi Pemilihan Umum (KPU), menghormati rencana Forum Umat Islam (FUI) yang akan menggelar aksi “Putihkan KPU” di Kantor KPU pada Jumat (1/3/19) mendatang. Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menilai aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat untuk pemilu yang bersih.
“Kami tentu menghormati harapan-harapan masyarakat yang disuarakan melalui aspirasi dalam berbagai bentuk melalui tulisan, lisan, atau bahkan melalui unjuk rasa, sama, kita hormati,” kata Wahyu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/19).
Dikatakannya, UUD 1945 melindungi hak kebebasan menyatakan pendapat, karenanya dia menghargai hal itu. Apalagi, kata tujuan FUI adalah untuk mendukung KPU agar bersikap netral dan jujur dalam menyelenggarakan pemilu 2019.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat baik secara lisan maupun tulisan. Itu kan dilindungi undang-undang, termasuk tak terkecuali rencana dari FUI tentu kami hormati itu,” ungkap Wahyu.
Wahyu mengungkapkan, harapan FUI adalah harapan dari seluruh rakyat Indonesia agar Pemilu bisa berlangsung jujur, adil dan KPU bersikap netral. Wahyu juga mengatakan, pihaknya tidak menyampaikan imbauan apapun terkait aksi tersebut.
“Kami hormati aspirasi masyarakat dalam bentuk apapun. Kami percaya warga negara kita taat hukum. Banyak demonstrasi tapi kan damai. Tak ada masalah,” tutur Wahyu Setiawan.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, jika memungkinkan, KPU akan menerima perwakilan dari FUI yang menggelarkan aksi tersebut.
“Nanti jika memungkinkan perwakilannya akan kami terima,” tandasnya.
Diketahui, beredar informasi di media sosial soal rencana aksi FUI untuk mengawal pemilu yang bersih, jujur, adil dan tanpa kecurangan.
Aksi tersebut rencananya digelar dengan long march dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) ke Kantor KPU di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Aksi tersebut menyerukan kepada penyelenggara oemilu dan aparatur negara untuk bersungguh-sungguh melaksanakan pemilu yang bersih, jurdil, tanpa kecurangan. Sehingga pemilu menjadi berkah.[asp]