telusur.co.id - Pemerintah belum memastikan adanya kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, hingga kini pemerintah belum membahas secara mendalam rencana kenaikan gaji ASN untuk tahun depan.
Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
“Terus gaji ASN belum ada pembicaraan, masih didiskusikan. Kita belum diskusikan secara dalam. Teman-teman di TikTok komentar, kapan gaji ASN naik. Belum, kita belum bicarakan,” kata Purbaya, dikutip Minggu (16/8/2026).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga tidak menyinggung rencana kenaikan gaji ASN dalam pidato penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di DPR RI, Jumat (14/8/2026).
Dengan demikian, hingga pembahasan RAPBN 2027 berlangsung, belum ada keputusan resmi pemerintah mengenai penyesuaian gaji ASN.
Adapun kenaikan gaji ASN terakhir dilakukan pada 2024.
Saat itu, pemerintah menaikkan gaji pokok ASN rata-rata sebesar 8 persen melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Kepastian mengenai kenaikan gaji ASN pada 2027 masih akan bergantung pada pembahasan pemerintah dan proses penyusunan APBN 2027.



