Gandeng Polri, Anggota Pansus Haji Dukung Panggil Paksa Menag Yaqut - Telusur

Gandeng Polri, Anggota Pansus Haji Dukung Panggil Paksa Menag Yaqut

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah. Foto: telusur.co.id/Fahri

telusur.co.id - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mendukung sikap pimpinan Pansus Haji DPR yang menyatakan akan memanggil paksa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan menggandeng pihak kepolisian jika kembali mangkir untuk ketiga kalinya. Hal itu dimungkinkan berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).

"Saya harap pimpinan Pansus segera lakukan langkah berikutnya. Kita dukung jika melakukan pemanggilan paksa," kata Luluk dalam keterangannya, Senin (23/9/24).

Menurut Luluk, kehadiran Yaqut sangat dibutuhkan untuk memberikan klarifikasi kepada Pansus Haji yang legitimasinya diatur dalam konstitusi.

Pasalnya, ketika pejabat publik tidak hadir dalam rapat penting seperti ini, hal itu bisa menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat.

“Perlu diingat juga, haji berdampak langsung kepada jutaan jemaah," ucapnya.

Luluk juga menyebutkan akan ada konsekuensi yang terjadi bila seorang menteri tidak hadir berkali-kali dalam rapat penting yang dilaksanakan oleh DPR. Sebab DPR memiliki wewenang untuk memberikan sanksi administratif kepada menteri yang tidak memenuhi panggilan rapat.

"Jika dianggap tidak efektif, presiden bisa mempertimbangkan untuk mengganti menteri tersebut dengan orang lain yang lebih responsif dan bertanggung jawab," ujarnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut tidak menghadiri panggilan Pansus Haji DPR pada 10 September 2024 dengan alasan menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur.

Panggilan kedua dilayangkan pada tanggal 19 September 2024 dan Yaqut kembali tidak hadir dengan alasan melakukan kunjungan kerja ke Eropa. 

Panggilan ketiga dijadwalkan hari ini, Senin, 23 September 2024. Namun kabarnya Menag akan melakukan kunjungan kerja ke Prancis.

Di Prancis Menag akan menghadiri pertemuan internasional untuk perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar