telusur.co.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga debt collector yang merampas paksa mobil milik selebgram Clara Shinta. Selain merampas paksa, gerombolan debt collector ini juga sempat membentak anggota Polri yang ingin memediasi masalah tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, dari narasi yang menyebutkan puluhan orang mendatangi kediaman Clara di apartemen di kawasan Jakarta Selatan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yang telah ditangkap yakni, AWP, LW, dan XR.
“Kami masih mengejar empat orang yang lain,” ujar Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/2/23).
Hengki menyindir tingkah debt collector yang garang saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta hingga berani melawan anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dalam, Aiptu Evin Susanto. Namun, debt collector itu seperti kucing saat diburu polisi.
"Saya ingin berpesan pada preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya. Gagah, serem begitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing," tegas Hengki.
Sementara untuk tiga tersangka lain sudah ditangkap, kata Hengki, satu tersangka dikejar oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga ke Pulau Saparua, Maluku.
“Jadi dalam konstruksi pasal kami ada perbuatan melawan hukum. Walaupun yang bersangkutan membawa surat perintah tugas dan sebagainya, itu menjadi instrumental delik alat kejahatan, karena yang terjadi adalah paksaan dan ancaman kekerasan,” jelasnya.
Hengki menyebut, empat debt collector yang masih buron yakni Erick Johnson Saputra Simangunsong, pria berkaus garis-garis putih biru dongker yang memaki Aiptu Evin dan membawa lari mobil Clara Shinta. Lalu tiga lainnya yakni Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.
"Jadi pesan kami segera menyerahkan diri, kemana pun kami kejar. Kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran," katanya.
Sementara, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly memastikan selebgram Clara Shinta yang viral cekcok dengan debt collector tidak memiliki tunggakan cicilan atas mobil miliknya.
“Saudara Clara itu tidak menunggak. Jadi pembelian mobil tersebut sudah selesai,” ujar Titus.
Diakui Titus, BPKB mobil milik Clara digadaikan oleh seseorang tanpa sepengetahuannya. Sehingga ia mengalami peristiwa tidak menyenangkan dimana mobilnya ditarik oleh debt collector.
“Tanpa sepengetahuan saudari Clara, BPKB tersebut digadaikan. Jadi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, ada sekelompok orang yang ingin melakukan penagihan akan tetapi berujung pada tindak pidana,” paparnya.
Namun Titus belum bisa menyebutkan siapa orang yang menggadaikan BPKB milik Clara. Ia menyampaikan saat ini kepolisian masih mendalami hal tersebut. (Tp)