telusur.co.id - Sejumlah kepala daerah dari PDI-P yang semula dijadwalkan untuk mengikuti retreat di Akmil, Magelang, telah menerima instruksi untuk menunda keikutsertaannya. Di antara mereka terdapat Pramono Anung dan Rano Karno (Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta), I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Gubernur dan Wakil Gubernur Bali), Meki Nawipa dan Deinas Geley (Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah), serta ratusan kepala daerah lainnya.
Kepala daerah yang terlibat dalam penundaan ini berasal dari berbagai wilayah, terutama di Pulau Jawa, dan merupakan bagian dari 177 kader PDI-P yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), H. Kurniawan, memberikan tanggapan keras terhadap keputusan kepala daerah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang menunda partisipasinya dalam kegiatan retreat di Akademi Militer (Akmil), Magelang. Keputusan ini diambil setelah instruksi dari Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, yang diterbitkan dalam surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 tertanggal 20 Februari 2025.
Instruksi tersebut menyatakan agar seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI-P yang dijadwalkan mengikuti retreat pada 21 hingga 28 Februari 2025, untuk menunda keberangkatan mereka. Penundaan ini diambil sebagai respons terhadap penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan perintangan penyidikan.
Dalam surat instruksi tersebut, Megawati menegaskan bahwa seluruh komando partai kini berada di bawah kendalinya dan meminta para kepala daerah yang sudah berangkat untuk segera menghentikan perjalanan mereka dan menunggu arahan lebih lanjut.
H. Kurniawan menyayangkan sikap para kepala daerah yang lebih memilih tunduk pada instruksi partai ketimbang mengutamakan kepentingan negara. Menurutnya, keputusan ini mencerminkan sikap yang tidak patriotik dan berpotensi menciptakan perpecahan di kalangan pejabat daerah yang baru saja dilantik.
“Pilkada sudah selesai. Sekarang saatnya untuk bersatu demi kemajuan daerah dan negara, bukan malah terpecah oleh kepentingan politik sempit. Para pemimpin daerah yang terpilih harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan menjadi sandera partai,” tegas Kurniawan.
Ia juga menambahkan bahwa penahanan Hasto oleh KPK adalah masalah hukum yang harus diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum, dan tidak perlu dijadikan alasan untuk melindungi perilaku korupsi. “Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan sampai ada kesan bahwa partai melindungi para koruptor. Yang utama adalah keadilan dan transparansi,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Pada Kamis, 20 Februari 2025, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku, serta perintangan penyidikan. Penahanan Hasto berlangsung selama 20 hari, mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025, dan ia ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Cabang Jakarta Timur.
Keputusan penahanan Hasto ini memperburuk ketegangan di internal PDI-P dan mencoreng citra partai di mata publik, yang kini semakin banyak menyoroti dugaan keterlibatan elit partai dalam praktik-praktik korupsi.
H. Kurniawan menegaskan bahwa para kepala daerah harus ingat bahwa tugas utama mereka adalah melayani rakyat dan bekerja untuk pembangunan daerah. “Loyalitas terhadap partai memang penting, namun yang lebih utama adalah mengedepankan kepentingan rakyat dan negara. Jangan biarkan agenda politik partai menghambat pembangunan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” tutup Kurniawan.
Dengan pernyataan tegas ini, GCP berharap para pemimpin daerah dapat lebih fokus pada tugas mereka untuk membangun daerah masing-masing serta mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto demi kemajuan Indonesia.(fie)