telusur.co.id - Polisi mengungkap motif pembunuhan tukang sate di Jalan Raya Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. W tewas di tangan anaknya sendiri yang berinisial D (22).
Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan pecatan TNI itu tega membunuh ayahnya sendiri lantaran tak diberikan uang. D mulanya meminta uang sebesar Rp8 juta.
"Pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan, sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban," ujar Aqsha, Jumat (30/6/23).
Aqsha menyebut, uang itu rencananya untuk keperluan pribadi dari pelaku. Namun dia tak merinci keperluan apa yang menyebabkan D tega menghabisi nyawa sang ayah.
"Untuk keperluan sehari-hari. Belum berkeluarga untuk pelaku. Pelaku pada saat kejadian memang tinggal dengan korban," kata dia.
Akibat perbuatannya, DR akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Diketahui, terduga pelaku D dikabarkan merupakan anggota TNI Angkatan Darat. Namun hal itu dibantah pihak TNI, yang menyebut D telah dipecat dari TNI AD.
"Sudah dipecat karena desersi," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari saat dikonfirmasi. (Tp)