telusur.co.id - Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara Syarifudin mengungkapkan alasan Hendrik Tibboel bule asal Belanda, membunuh seorang perempuan bernama Nur Hofiani (42) warga Kelurahan Panderejo, Banyuwangi.
Menurut Arman, berdasarkan pengakuan HT, dirinya kepada Nur. Karena, Nur tidurnya selalu mendengkur.
"HT ini telah mengakui perbuatannya membunuh korban. Saat itu, dia sedang menhidupkan televisi, dan korban sedang tidur. Saat itu, HT merasa terganggu karena korban tidur mendengkur. Beberapa kali sempat dibangunkan untuk berpindah posisi tidur, tapi tetap saja mendengkur. Sehingga dia kesal dan menghabisi korban,” kata Arman, Rabu (24/12/19).
Arman menjelaskan, setelah korban meninggal, bule Belanda itu sempat meminta tolong tetangganya untuk diantar berobat ke rumah sakit. Saat itu, HT mengaku kepada tetangganya jika dia telah membunuh seseorang.
Atas kejadian itu, lanjut Arman, aparat kepolisian mendatangi pelaku di rumah sakit dan menangkapnya.
"Setelah itu kami melakukan cek TKP, melakukan lidik dan sidik. Kita temukan seorang wanita diketahui berinisial N (Nur Hofiani) terbujur kaku di kamar tersangka di Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro,” ungkapnya.
Keduanya, kata Kapolresta, hubungan tersangkan dan pelaku terbilang dekat. Karena, mereka sempat menjalin hubungan sebagai suami istri namun telah berpisah. Setelah itu, keduanya tetap menjalin hubungan. “Mereka menikah pada 2014 dan berpisah pada 2016. Tapi keduanya tetap menjalin hubungan,” katanya.
Atas kejadian ini, Hendrik alias Abdullah ditetapkan tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan. Bersama tersangka, polisi mengamankan sejumlah alat bukti di antaranya, selimut dan sarung bantal berlumuran darah, kabel USB komputer, botol minuman keras cap tikus, obat-obatan, dan sepeda motor.
“Tersangka ditetapkan sebagai tersangka, dia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan tidak berencana,” tandasnya, dilansir dari Beritajatim.[Fh]