telusur.co.id - Mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta, hari ini, Senin (23/9/2019), memehuni kawasan Gejayan, Sleman, untuk menggelar Aksi unjuk rasa bertajuk #GejayanMemanggil.
Saat ini ada tiga titik konsentrasi massa. Titik pertama ada di utara pertigaan Kolombo. Sedangkan titik kedua ada di selatan pertigaan Kolombo. Titik terakhir saat ini masih berada di kawasan Bundaran UGM.
Untuk di bundaran UGM sendiri, lagu Indonesia Raya menggema. Di bundaran UGM, mahasiswa juga membentangkan spanduk besar bertulis Aliansi Rakyat Bergerak.
Setiap elemen yang tergabung membentangkan poster bertulis kecaman atas upaya pelemahan lembaga KPK oleh pemerintah dan DPR. 'KPK Dilemahkan, Hutan Dibakar, Demokrasi Di Kebiri!' demikian tulisan dalam spanduk yang dibentangkan.
Terkait aksi #GejayanMemanggil, sejumlah rektor di Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan surat resmi yang menyatakan tidak terlibat dan tidak mendukung aksi #GejayanMemanggil yang digelar di pertigaan Jalan Colombo, Gejayan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono melalui surat edaran yang diterbitkan hari ini menegaskan, aksi tersebut diminta untuk tidak melibatkan UGM dalam bentuk apa pun dan segala hal yang dilakukan atas aksi tersebut menjadi tanggung jawab pribadi.
“UGM tidak terlibat dan mendukung aksi tersebut,” kata Panut dalam Surat Edaran bernomor 6909/UN1.P/HMP/HM/2019.
Sebelumnya, beredar ajakan bagi mahasiswa dari berbagai kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk melakukan demonstrasi menentang berbagai revisi undang-undang yang akan segera disahkan Dewan Perwakilan Rakyat. Aksi bertajuk #GejayanMemanggil.
Aksi itu diselenggarakan sebagai bentuk protes beberapa revisi undang-undang kontroversial. Seperti Revisi Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. [ipk]



