Hanya Permintaan Maaf, Polri: Tak Ada Pencabutan Laporan dari Kece ke Irjen Napoleon - Telusur

Hanya Permintaan Maaf, Polri: Tak Ada Pencabutan Laporan dari Kece ke Irjen Napoleon

Muhammad Kece (Tangkapan layar YouTube)

telusur.co.id - Kuasa hukum Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani mengatakan, Muhammad Kece telah mencabut laporannya terhadap kliennya pada 3 September lalu. Oleh karena itu, menurutnya Napoleon tak layak jadi tersangka penganiayaan.

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, tak ada pencabutan laporan yang dilakukan Kece terhadap Napoleon. Seperti diketahui, Kece yang merupakan tersangka penodaan agama dianiaya Napoleon yang terdakwa suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Keduanya saat ini merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Selain dipukul, wajah Kece juga dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon.

"Jadi tidak ada permintaan pencabutan laporan dari MK. Memang yang ada adalah surat permintaan maaf KC kepada NB," ujar Andi.

Permintaan maaf, kata Andi, dibuat Kece tidak lagi dianiaya oleh mantan Kadiv Hubinter Polri itu. Pasalnya, setidaknya dua kali sudah Kece dianiaya oleh Napoleon.

"Karena takut dianiaya lagi oleh NB (makanya membuat surat permintaan maaf)," katanya. (Ts) 


Tinggalkan Komentar