Hari Musik Nasional 2021, Begini Harapan Jokowi ke Para Musisi - Telusur

Hari Musik Nasional 2021, Begini Harapan Jokowi ke Para Musisi


telusur.co.id - Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret tiap tahunnya, yang diambil dari tanggal lahirnya pahlawan nasional Wage Rudolf Supratman.

Hari Musik Nasional pertama diperingati pada 9 Maret 2013 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional, dan ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Tahun ini, Presiden Joko Widodo kembali menyampaikan ucapan Hari Musik Nasional. Jokowi mengakui kondisi pandemi Covid-19 sangat memukul para musikus nasional.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan Hari Musik Nasional 2021. Pada kesempatan ini, Kepala Negara menyinggung nasib para musikus selama satu tahun pandemi Covid-19.

"Tak ada pertunjukan, konser, tur, sampai festival musik di sepanjang satu tahun ini. Tapi saya tahu, pemusik-pemusik Indonesia adalah insan kreatif yang tidak mudah patah semangat," ujar Jokowi melalui akun Instagram miliknya, Selasa (9/3/21).

Namun Jokowi yakin, musisi tanah air merupakan insan kreatif dan bertalenta. Hal ini terbukti dengan sejumlah konser virtual, untuk menyiasati kondisi pandemi di mana ada larangan kerumunan massa.

"Konser virtual dan kolaborasi dengan platform digital, menjadi saluran kreatif mereka untuk menjangkau para penikmat musik dan sebagai ruang baru untuk berkarya," tulisnya lagi.

Lebih jauh Jokowi juga berharap pandemi Covid-19 dapat segera berakhir. Sehingga musisi nasional dapat kembali berkarya dan menghibur masyarakat secara langsung.

"Saya percaya, selepas pandemi ini, dunia musik di tanah air akan berubah. Semakin inovatif. Semakin kreatif," pungkasnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar