Hari Pertama Usai Cuti Lebaran, Kehadiran ASN DKI Capai 93,44 Persen - Telusur

Hari Pertama Usai Cuti Lebaran, Kehadiran ASN DKI Capai 93,44 Persen


telusur.co.id -Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir mengatakan, hari pertama usai cuti bersama Idul Fitri 1446 H, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai 93,44 persen.

"Dan sebanyak 5,15% tidak hadir dengan keterangan, serta sebanyak 1,41 % tidak hadir tanpa keterangan," ujar Chaidir di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Lebih lanjut, Chaidir menegaskan bahwa ASN yang mangkir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 

“Mereka akan diperiksa terlebih dahulu oleh atasan langsungnya. Jika terbukti melanggar, akan dikenakan hukuman disiplin sesuai aturan yang berlaku,” ucap dia.

Selanjutnya, Chaidir menyatakan, pihaknya 
juga telah melakukan pemantauan menyeluruh terhadap kehadiran pegawai dan pelaksanaan tugas di seluruh Perangkat Daerah. 

Hingga siang hari ini, BKD belum menerima laporan adanya kendala pelayanan dari masyarakat.

“Kami pastikan seluruh Perangkat Daerah bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya masing-masing," tutur Chaidir.

"Kepatuhan terhadap aturan ini penting untuk menjaga lingkungan kerja yang kondusif dan pelayanan publik yang prima,” imbuhnya. (Tp).


Tinggalkan Komentar