telusur.co.id - Haris Silalai yang menganiaya anak kandungnya Azasi Boru Silalahi (9 thn) di Desa Patane V Kecamatan Porsea Kabupaten Tobasa, Sumut, ternyata residivis Polsek Parapat Polres Simalungun tahun 2016 atas kasus mencuri cabe warga dan memetiknya dimalam hari dari perladangan Girsang I, kawasan Lapangan Golf Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun.
Kala Haris Silalahi jadi tersangka pencuri cabai di Gursang, dikarenakan tersangka tergiur dengan harga cabai merah yang semakin " pedas" (mahal) kala itu, diapun dibonyok digimbal massa, hingga berakhir di Polsek Parapat, 4 tahun silam.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kala itu barang bukti 1 Kg cabe merah telah dan tersangka diamankan di Mapolsek Parapat.
Menurut Informasi diperoleh dari pihak Kepolisian, aksi pencurian ini sudah lama diintai oleh warga, dimana saat itu tersangka kepergok warga sedang memanen cabe diperladangan Manganar.
Selanjutnya warga sekitar sempat menyaksikan aksi pencurian tersebut dan langsung menghampiri tersangka sekaligus menanyakan status dan atas perintah siapa memanen cabe yang bukan miliknya itu.
Akibat jawaban berkelit, kecurigaan pun muncul dan meneriaki tersangka pencuri hinga mengundang kerumunan warga sekitar termasuk pemilik ladang (Manganar).
Selanjutnya tersangka pun di permak warga hinga babak belur dan mengalami luka lembam dibagian mata, bibir serta dibagian jidatnya bocor, kepalanya dibalok warga.
Kemudian pemilik lahan menghubungi Polsek Parapat dan tidak beberapa lama tiba dilokasi sampai mengamankan tersangka.
Menurut pengakuan tersangka, aksi pencurian cabe tersebut sudah kali kedua dilakukannya. Dimana pertama kalinya tiga tahun yang lalu di Lapangan Golf di Kelurahan Girsang. Bahkan akibat aksi pencurian cabe itu tersangka sempat menjalani hukuman selama enam bulan di Lembaga Permasyarakatan Batu Anam jalan Asahan Simalungun.
"Benar bang tiga tahun lalu saya ketahuan mencuri cabe dan dihukum enam bulan penjara di Jalan Asahan. Setelah keluar dari penjara saya langsung ke Minas di Provinsi Riau kerja di perkebunan Kelapa sawit,” kata Haris Silalahi kala itu.
Laporan: Jesson.