telusur.co.id - Pasien laki-laki berusia 59 tahun berstatus Pasien Dalam Pantauan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Sri Pamela akhirnya meninggal dunia Sabtu (25/4). Hasil pemeriksaan rapid test, statusnya negatif covid 19.
Pasien sakit karena penyakit jantung koroner dan komplikasi penyakit lain, selain itu ada riwayat penyakit paru.
Meskipun negatif, pemakaman pasien dilakukan sesuai dengan protokol pemakaman Covid-19. Jenazah dimakamkan di belakang Pemakaman Taman Bahagia
Wali Kota Tebing Tinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan bersama Kapolres Tebing Tinggi AKBP James Hutagaol, Dandim 0204/DS Lekol Kav Syamsul Arifin turun langsung kelapangan memantau pelaksanaan pemakaman.
Umar Zunaidi Hasibuan saat diwawancarai awak media di lokasi penguburan mengatakan, bahwa terhadap pasien yang PDP tata cara pemakaman harus sesuai protokol penanganan Covid 19 untuk menuju kewaspadaan.
Umar juga menghimbau, masyarakat Tebing Tinggi agar jangan takut berlebihan terhadap jenazah penderita Covid-19, karena penguburannya sudah dilakukan sesuai protokol kesehatan standart WHO.
“Kalau sudah dimakamkan sesuai protokol Covid-19, tidak ada lagi virus yang keluar. Maka kedepan akan kita lakukan edukasi-edukasi kepada masyarakat,” ujar Umar.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menyediakan makam baik itu untuk muslim dan nasrani. “Paling utama adalah bagaimana seluruh masyarakat Tebing Tinggi bisa terlayani dengan baik dan itulah tugas pemerintah,” ucap umar.