telusur.co.id, Komisi X DPR RI bekerja sama dengan Kemendikbudristek RI menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) dengan tema "Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan".
Dalam kesempatan itu, turut hadir sebagai narasumber Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Bappenas, Kemenkeu, artis Reza Rahadian. Serta, selaku pembanding adalah Fasli Jalal, Komaruddin Hidayat, dan Didik J. Rachbini.
Diskusi publik yang berlangsung selama kurang lebih empat jam ini dalam rangka untuk membahas apakah alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang bersifat mandatory spending dari APBN dan APBD apakah sudah tepat sasaran atau belum.
Terlebih, hal itu perlu dikaji lebih dalam, sebab beberapa waktu lalu Menteri Keuangan mengeluarkan pernyataan bahwa mestinya anggaran pendidikan tersebut ini direformulasi dari pendapatan bukan pengeluaran negara.
“Banyak sekali masukan-masukan yang sangat berharga (dari diskusi publik ini). Banyak yang tidak tahu bahwa alokasi anggaran pendidikan ini belum tepat sesuai dengan porsinya. Jadi banyak mungkin yang berada di tempat-tempat (kementerian/Lembaga) lain yang sebetulnya tidak menyelenggarakan pendidikan secara umum tapi lebih banyak kepada pendidikan kedinasan,” jelas Dede Yusuf, dikutip Minggu (8/9/2024).
Karena itu, Ketua Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI ini menekankan harus ada reformulasi anggaran pendidikan agar tepat sasaran sesuai dengan peningkatan kualitas sumber daya manusianya
“Kalau kami (Komisi X) hanya punya waktu kurang lebih satu minggu ini untuk menyelesaikan rekomendasi. Kemudian kita bawa ke paripurna (19 september 2024), mungkin kita akan berikan kepada Pimpinan DPR. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa menjadi sebuah buku putih Pendidikan. (Hasil dari) ini kita bawa kepada Presiden terpilih supaya nanti Presiden terpilih punya, katakanlah punya ruang waktu untuk bisa mungkin melakukan perubahan pada anggaran berikutnya di APBN-P (2025),” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.
Ditegaskan Dede Yusuf, Komisi X DPR RI ini akan terus berjuang menyelesaikan rekomendasi hasil dari Panja Pembiayaan Pendidikan ini hingga 19 September 2024 mendatang.
Oleh karenanya, ia memahami bahwa dalam masa transisi pemerintahan, banyak sekali ruang yang diberikan kepada pemerintah selanjutnya untuk dapat melakukan exercise kebijakan.
“Nah, rekomendasi ini pun insyaAllah tadi kita juga akan coba sampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, supaya tahu bahwa yang akan dihadapi ke depan ini adalah hal yang sama,” tegasnya.