| Jakarta| Keberadaan Ojek Online (Ojol) saat ini memang sangat dibutuhkan masyarakat. Selain biaya yang cukup murah, terjangkau dengan kantong masyarakat, para ojek uber dinilai sangat ramah.
Tapi taukan anda tak sedikit pula yang merasa kecewa akibat sistem pembayaran dengan menggunakan Uberpay.
Salah seorang korban Ahmad J, menceritakan bahwa dirinya mendapatkan tagihan dari kartu kredit atas penggunaan jasa uber online tersebut berkali-kali. Padahal, hanya menggunakajan jasa Uber Cuma satu kali.
Atas kejadian itu, sebagai pengguna Uber Online Ahmad sesegera mungkin melaporkan kepada Coustemer Service Uber untuk mempertanyakan secara langsung.
Namun pihak Coustemer Service Uber mengaku tak memiliki kewenangan. Yang lebih mengherankan pihak Coustemer Service tak memberitahukan letak posisi kantor.
Hingga saat ini dirinya masih menerima laporan transaksi atas pembayaran menggunakan Uberpay.
“Laporan diterima 4 kali tapi menurut pihak Bank sudah terjadi 7 kali transaksi,” ujar Ahmad J kepada wartawan telusur.co.id, di Jakarta, Rabu (4/10).
Tak hanya itu, dikatakan Ahmad, dirinya pun menelan kerugian yang tidak sedikit. Dan pihaknya akan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Pihak Bank Indonesia (BI).
Hal serupa dilontarkan anggota Oumbudsman Alvin Lie, yang belum lama ini terkena kasus yang sama. Namun Alvin bukan bermasalah dengan Uber melainkan aplikasi Gojek.
Atas kejadian itu dirinya langsung melaporkan kejadian itu pada pihak BI untuk segera menindaklanjuti.
Setelah melaporkan tak lama berselang pihak manajemen Gojek Online langsung memberikan klarigikasi dan meminta maaf pada Alvin.
Menurutnya, pihak managemen akan segera membenahi sistem pembayaran yang berdampak di rugikannya pelanggan Gopay.
“Saya sesalkan komunikasi yang tak baik bahkan coustemer tak tau di blokir,” ucapnya.|red-04 |



