telusur.co.id – Ekonom senior Rizal Ramli menyoroti kinerja lembaga supervisi bank, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengurai persoalan skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Rizal mengaku kecewa lantaran pernah mendorong pembentukan OJK dalam ‘paper’ di Bisnis Indonesia antara tahun 1998 atau 1999.
"Ketika kami menjadi Menko dan Menkeu (era Gus Dur) kami usulkan draft pertama UU OJK. Karena di masa lalu, bank kita diawasi oleh BI, dan ternyata kerjanya BI kacau. Pegawai BI main golf di-‘entertain’ terus oleh bankir. Jadinya, fungsi pengawasan gak jalan sama sekali,” kata dia dalam diskusi ILC bertajuk "Siapa merampok Jiwasraya?" Selasa (7/1/20) malam.
Mantan Menteri Perekonomian era Presiden Gus Dur ini menambahkan, saat itu dirinya minta supaya BI cuma fokus di urusan moneter dan kebijakan yang menyangkut kredit. Dan lembaga pengawasan harus terpisah.
Akhirnya, UU OJK disahkan, gaji pegawainya sangat mahal, ‘well paid’. "Tapi sayang, OJK kemudian diisi oleh birokrat, akademisi yang tidak punya pengalaman praktek melakukan ‘turn around’, ‘suirvalaince’ dan macam-macam,” sesal Rizal.
Rizal memberi contoh, dalam dua tahun terakhir, banyak lembaga ‘fintech’ ilegal yang menawarkan kredit dengan bunga 1 persen per hari. Yang pinjem rakyat kecil, antara Rp2 sampai Rp3 juta.
"Begitu nggak bisa bayar, lalu nasabah dipermalukan. Temen-temennya diteror, dibilang yang enggak-enggak. Kalau perempuan fotonya disebar. Nah, OJK yang sepele kayak gini aja gak bisa,” geram dia.
Padahal, persoalan tersebut sangat seserhana. ‘Big data analytic’ harusnya dipakai. Jadi ketahuan legal atau tidak, kemudian dimonitor dan diambil tindakan.
"Baru setelah saya ngomong keras, dua minggu lalu, digerebek ‘fintech’ ilegal yang sangat merugikan konsumen,” lanjutnya.
Menko Maritim dan Sumber Daya era pertama Presiden Jokowi menambahkan, kemampuan OJK melakukan ‘suirvalaince’, ‘monitoring’, ‘enforcement good governance’, sangat lemah.
"Saran saya, Pak Jokowi harus ganti manajemen OJK. Saat ini, mereka malah sibuk bikin dua ‘tower’ buat kantor OJK. Bayangin itu, tugas utama gak dijalanin. Malah mau bikin tower. Ini harus distop. Bayar dulu duit nasabah Jiwasraya baru bikin tower,” kata Rizal tegas.
Harusnya, OJK bisa canggih, dalam lakukan ‘suirvalaince’ dan ‘monitoring’. Dahulu data gak terintegrasi, misal kita mau pinjam bank A, lalu kredit macet, bisa dengan mudah pindah ke bank B, C, D. Sementara hari ini data terintegrasi. Jadi mudah sekali untuk mengetahui ‘flow’, pola investasi dan resiko.
“Sayang, pejabat OJK tidak punya kapasitas untuk melakukan data analisis yang besar dan tidak punya pengalaman turn around,” tukasnya.[Fhr]



